AAI TAWARKAN BEASISWA UNTUK ASN PEMPROV KALBAR
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S. Sos., M.Si., dengan didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Drs. Ani Sofian, M.M., beserta jajarannya beraudiensi bersama Australian Awards In Indonesia (AAI), Matthew Zurstrassen beserta rombongan dari Kemendagri dan Kemensetneg di Ruang Rapat Wagub Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (15/11/2023).
Tujuan audiensi tersebut guna mensosialisasikan program beasiswa ke Australia kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalbar.
Dalam kesempatan ini, Pj. Sekda Kalbar menyambut baik bahwa Pemprov. Kalbar menjadi salah satu target pada bidang pendidikan melalui kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.
"Pada prinsipnya kami (Pemerintah Provinsi Kalbar) sangat mendukung penawaran Beasiswa Australian Awards in Indonesia (AAI), mengingat tawaran tersebut bersifat positif dalam meningkatkan kompetensi ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar," ucapnya.
Selanjutnya, Pj. Sekda berharap kedepannya AAI dapat mengakomodir bidang pendidikan yang mencakup dengan karakterisitik wilayah Kalbar seperti pendidikan pada bidang pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Teknologi Konservasi.
"Mengingat Kalbar ini kaya akan Sumber Daya Alamnnya (SDA) yang meliputi hutan yang luas dan memiliki sungai terpanjang di Indonesia/terpanjang ke-3 di dunia (Sungai Kapuas) dan juga akan kaya tambang mineral, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalbar," harap Sekda dalam Program Beasiswa AAI.
Diakhir kata pengantarnya, Pj. Sekda kembali berharap ASN Pemprov. Kalbar jika nanti mendapatkan beasiswa tersebut, akan membawa dampak positif terhadap pengembangan kompetensi ASN.
"Agar nantinya lulusan-lulusan dari Beasiswa AAI diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalbar," tutup Bari.
Masih ditempat yang sama, Kepala BKD Kalbar menyampaikan bahwa pengembangan Kompetensi ASN diatur oleh Undang-Undang sehingga selain memenuhi persyaratan dari Pihak AAI, Pemprov. Kalbar juga akan menyesuaikan persyaratan izin pendidikan serta pendanaan dengan aturan yang telah ditentukan.
"Pengembangan kompetensi melalui tugas belajar di Pemprov. Kalbar hanya dapat diberikan melalui 4 (empat) jenis pendanaan yakni tugas belajar pendanaan penuh pihak ketiga, pendanaan penuh APBD, pendanaan Cost Sharing dan pendanaan mandiri. Dalam hal ini, AAI masuk dalam kategori Tuga Belajar Pendanaan Penuh Pihak Ketiga," jelas Ani Sofian.
Dirinya menyebut Pemprov. Kalbar baru dapat mengusulkan ASN untuk melanjutkan pendidikan apabila sudah mendapatkan Letter of Guarantee (LoG) dari AAI dan Letter of Acceptance (LoA) dari lembaga Pendidikan Mandiri.
"Jadi status lembaga yang bekerjasama dengan AAI diharapkan keseluruhan sudah terdaftar di Kemenristekdikti. Kami berharap Pemprov. Kalbar mendapatkan kuota khusus terhadap penawaran AAI ini," tutupnya.(wnd)
Oleh: (Nizar Prima Ramadan, S.STP)