hamburger-menu.png
next-button.png

Baleg DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Kalbar Untuk Prolegnas 2025-2029

Thursday, 14 November 2024

adpim@kalbarprov.go.id

No  :  838  /RO-ADPIM

Ket : Publish

 

Baleg DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Kalbar Untuk Prolegnas 2025-2029

 

PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka Penyerapan Aspirasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Tahun 2025-2029, di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (14/11/2024).

 

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalbar selaku Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Linda Purnama, M.Si., kunjungan kerja ini merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi masyarakat Kalimantan Barat untuk menyampaikan aspirasi dan harapannya secara langsung kepada wakil-wakil rakyat di tingkat nasional. 

 

"Kunjungan ini juga merupakan momentum yang sangat penting bagi kami. Hal ini menunjukkan bahwa DPR RI sangat memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat," ucap Linda Purnama.

 

Disamping itu, dirinya mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi terluas di Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah, baik itu sumber daya alam hayati maupun non-hayati. 

 

Potensi ini tentu saja menjadi modal dasar bagi pembangunan daerah. Namun dengan demikian, dirinya menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 

"Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kunjungan kerja ini dapat menghasilkan masukan serta arahan yang konstruktif bagi penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029 dan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025," ujarnya.

 

Kemudian, dalam rangka mendukung pembangunan nasional, Kalimantan Barat telah menyusun berbagai program dan kegiatan pembangunan. Namun, ia menyebut bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya pemerintah daerah saja, melainkan membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk dukungan legislatif.

 

"Kami yakin bahwa dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, pembangunan Kalimantan Barat akan dapat berjalan lebih cepat dan lebih baik. Kami juga berharap, aspirasi masyarakat Kalimantan Barat dapat terakomodasi dengan baik dalam penyusunan Program Legislasi Nasional. Kami sangat yakin dengan adanya dukungan dari DPR RI, pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat akan semakin maju dan sejahtera”, pungkasnya. 

 

Pada saat yang sama, Wakil Ketua Tim Baleg DPR RI Martin Manurung mengatakan, kunjungan ke Kalbar bertujuan agar proses penyusunan undang-undang dapat lebih melibatkan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

 

Menurutnya, banyak masukan terkait dengan kebutuhan perundang-undangan, baik dari Pemprov Kalbar maupun Forkopimda Kalbar.

"Ini sangat menarik, Pemprov Kalbar dan Forkopimda Kalbar mengatakan ada beberapa permasalahan di Kalbar, terkait status hukum masyarakat adat, kemudian RUU Perlindungan Anak, dan tentunya semua usulan ini akan kami tampung lalu kemudian akan kami bahas dan kira-kira mana yang bisa masuk jangka menengah dan dan panjang dan mana yang bisa masuk prioritas di 2025," jelasnya.