Balitbang Kalbar Gelar FGD Kajian Bahasa Dayak

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kalimantan Barat kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) Kajian Bahasa. Kali ini mengusung tema “Strategi Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Bahasa Dayak di Kalimantan Barat”.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (7/9/2022), dan dibuka Kepala Balitbang Kalbar Dr Herkulana Mekarryani M.Si. Dalam kesempatan itu, tim peneliti dari Balitbang Kalbar memaparkan data-data yang sudah mereka kumpulkan untuk dibahas dan dicarikan rumusan terbaik yang akan diterapkan ke depan.
Pembahasan hasil riset Balitbang itu dibantu berbagai pihak. Antara lain, ada Dedy Ari Asfar, S.Pd., M.Lett (Peneliti Ahli Muda Pusat Bahasa, Sastra dan Komunitas BRIN), Drs. Anang Santoso (Kepala Balai Bahasa Kalimantan Barat), Dr. Dra. Urai Muhani , MM (Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Kalbar), serta Jakius Sinyor (Dewan Adat Dayak) dan lain-lain.
Kajian dilakukan berlandaskan temuan-temuan yang diperoleh di kehidupan masyarakat suku Dayak pedalaman. Masyarakat Dayak didapati sudah mulai melupakan bahasa mereka sendiri, terutama di kalangan anak – anak muda.
Hal ini pula yang mendorong Balitbang Kalbar merasa perlu melakukan kajian strategis perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan bahasa Dayak di Kalbar demi menjaga kelestarian dari aneka ragam bahasa yang ada. Khususnya bahasa Dayak yang mempunyai berbagai macam perbedaan di setiap daerahnya.
Langkah ini sangat diapresiasi tokoh masyarakat Dayak yang diwakili Jakius Sinyor (Dewan Adat Dayak Kalbar). “Kami sangat berterima kasih kepada Balitbang Kalbar karena bahasa Dayak kami mendapat perhatian khusus di sini. Kami berharap bahasa Dayak bisa mempunyai standar universal yang bisa digunakan dalam kehidupan sehari–hari,” ujar Jakius saat menyampaikan apresiasinya terhadap hasil temuan Balitbang.
Semantara itu di kesempatan yang sama peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menyampaikan ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestarian bahasa Dayak. Diantaranya, mengadakan perlombaan dan pertunjukan tradisi lokal masyarakat adat antar kampung secara periodik, memberi penghargaan atau award kepada perseorangan, komunitas, dan kampung yang masih menjaga tradisi lokal.
Selain itu, bisa dengan cara mewariskan atau mengkulturasi segala budaya lokal yang dimiliki kepada generasi muda mereka. Serta melatih pemuda-pemudi kampung sebagai penyalin budaya lokal dan agen konservasi kebudayaan Dayak.
Sumber : Pontianak Post