hamburger-menu.png
next-button.png

BERSAMA KPK RI, PEMPROV KALBAR AKSELERASI SERTIFIKASI BMD DALAM KAWASAN HUTAN

Tuesday, 6 May 2025

adpim@kalbarprov.go.id

No  :   250  /RO-ADPIM

Ket : Publish

 

BERSAMA KPK RI, PEMPROV KALBAR AKSELERASI SERTIFIKASI BMD DALAM KAWASAN HUTAN

 

PONTIANAK - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pencegahan Kerugian Daerah Melalui Upaya Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Yang Berada di Dalam Kawasan Hutan Kalbar secara virtual di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (6/5/2025).

 

Dalam rapat tersebut KPK melalui Kepala Satgas Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI, Maruli Tua, mendorong upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah (Pemda). 

 

“Salah satu fokus kita dalam rapat ini adalah pencegahan korupsi di sektor Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dikoordinasikan melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP),” kata Maruli Tua.

 

Berdasarkan hasil koordinasi terdapat beberapa permasalahan terkait dengan sejumlah BMD yang berada di dalam kawasan hutan. 

 

“Dampaknya adalah Pemda mengalami kesulitan untuk melakukan pengamanan hukum berupa sertifikasi BMD. Hal ini dapat menyebabkan risiko Pemda kehilangan aset akibat tidak dapat dilakukan sertifikasi BMD yang berada di dalam kawasan hutan,” ujarnya.

 

Sementara itu Sekda Kalbar Harisson menuturkan dengan adanya KPK yang langsung ikut andil dalam proses sertifikasi BMD di kawasan hutan diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tersebut.

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kasatgas dari KPK yang ikut mengontrol proses sertifikasi ini dan mungkin akan lebih cepat dalam penanganannya,” tuturnya.

 

Dirinya menyebutkan, memang ada beberapa aset Pemerintah Provinsi Kalbar yang masuk dalam kawasan hutan seperti jalan dan sekolah.

 

“Namun ini sudah kita proses dan mudah-mudahan dengan pertemuan ini banyak terjadi kesepakatan yang akan membuat percepatan-percepatan proses sertifikasinya yang masuk dalam kawasan hutan ini,” tutup Harisson.

 

Dalam agenda tersebut turut didampingi beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar terkait.

 

Dengan sinergi dan pengawalan langsung dari KPK RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mengamankan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya yang berada di dalam kawasan hutan. 

 

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi aset-aset tersebut, sehingga meminimalisir potensi kerugian daerah dan menciptakan kepastian hukum atas BMD di Kalimantan Barat. Langkah proaktif ini menjadi wujud nyata upaya pencegahan korupsi dan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel.(wnd/ica)