hamburger-menu.png
next-button.png

Diskominfo Imbau Masyarakat Laporkan Segala Bentuk Aktivitas Judi Online Melalui Kanal Aduan Kominfo

Wednesday, 25 September 2024

andar

PONTIANAK – Universitas PGRI Pontianak menggelar seminar Sosialisasi Bahaya dan dan Dampak Negatif negatif judi online, pada Rabu (25/09/2024). Berlangsung di Aula Hadari Nawawi UPGRI Pontianak, seminar kali ini  dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai jurusan dan melibatkan narasumber dari Dinas Kominfo Kalbar serta Polda Kalbar.

Kepala Biro Akademik Universitas PGRI Pontianak, Basuki Wibowo, menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap judi online yang semakin marak di kalangan generasi muda.

“Kami berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari ancaman judi online. Melalui seminar ini, kami berupaya meningkatkan kesadaran mahasiswa dan masyarakat mengenai bahaya serta pengaruh negatifnya,” kata Basuki.

Menurut Basuki, seminar ini juga diharapkan dapat memicu kampanye sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak buruk judi online.

“Kami berusaha bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk membangun komitmen dalam menyosialisasikan bahaya judi online kepada masyarakat,” tuturnya. 

Dikesempatan yang sama, Plt. Kasi Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalbar, Mochammad Ferri Sutriana, turut menyoroti aspek sosial dan pekerjaan yang bisa terganggu oleh judi online.

“Judi online tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada lingkungan sekitarnya, termasuk keluarga dan rekan kerja. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas judi online melalui kanal aduan Kominfo,” ujar Ferri.

Sementara itu, AKP Sami Waskitha, selaku Kanit 2 Subdit 5 Cyber Polda Kalbar, juga memberikan peringatan kepada para mahasiswa.

“Jangan pernah terlibat dalam judi online. Hal ini tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga. Mahasiswa harus memahami dampak jangka panjang dari keterlibatan dalam judi online,” tegasnya. 

“Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama mahasiswa, tentang bahaya judi online serta pentingnya melawan aktivitas ilegal tersebut,” sambungnya. 

Di akhir kegiatan, para tamu undangan mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjauhi judi online, khususnya di lingkungan kampus.