hamburger-menu.png
next-button.png

GUBERNUR KALBAR HARAP STAKEHOLDER OPTIMALKAN PEMANFAATAN PRODUK PERHUTANAN SOSIAL

Monday, 5 May 2025

adpim@kalbarprov.go.id

No  :   246 /RO-ADPIM/2025

Ket : Publish

 

GUBERNUR KALBAR HARAP STAKEHOLDER OPTIMALKAN PEMANFAATAN PRODUK PERHUTANAN SOSIAL

 

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Mitra Pembangunan di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (5/5/2025).

 

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat dengan yayasan Sangga Bumi Lestari, Rainforest Alliance, PT Premium Rempah Bumi (Pribumi) Indonesia dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia.

 

“Jadi hari ini kita melakukan penandatanganan bahwa pemerintah provinsi bersama NGO melakukan kerja sama untuk memelihara hutan yang ada di Kalimantan Barat,” ungkap Norsan.

 

Seperti kita ketahui Pengembangan program perhutanan sosial sangat relevan dengan kondisi Provinsi Kalimantan Barat yang didominasi oleh kawasan hutan yang mencakup 58% dari luas total Kalbar atau seluas kurang lebih 8,4 juta Hektar.

 

Tak hanya itu, posisi desa - desa juga lebih dari 56% di Provinsi Kalimantan Barat berada di dalam dan sekitar kawasan hutan atau sekitar 1.157 desa dari total 2.046 desa di Kalbar. 

 

Berdasarkan data yang ada pada Dinas LHK Prov. Kalbar, hingga akhir Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Barat terdapat 271 Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial dengan luas areal pengelolaan mencapai ± 701 ribu Ha yang tersebar pada lebih dari 210 desa di 12 kabupaten yang terdiri dari 183 Hutan Desa, 25 Hutan Kemasyarakatan, 39 Hutan Tanaman Rakyat, 20 Hutan Adat dan 4 Kemitraan Kehutanan.

 

Disamping itu dalam rangka promosi dan pemasaran produk perhutanan sosial, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui dukungan dari Forest Investment Program-1 (FIP-1) juga telah membangun Galeri Hasil Hutan. 

 

"Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta berbagai pihak terkait saya imbau untuk dapat mengoptimalkan pemanfaatan Galeri Hasil Hutan untuk pemasaran produk-produk dari areal perhutanan sosial. Saya menghimbau kepada para Kepala Perangkat Daerah lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan para mitra agar dapat mengoptimalkan penggunaan produk-produk masyarakat khususnya dari areal perhutanan sosial pada kegiatan rapat kantor, contohnya dengan menggunakan produk Kopi lokal yaitu Kopi Liberika yang sudah mendunia maupun produk- produk pangan/kudapan yang berbahan dasar dari produk- produk hasil hutan seperti madu, tengkawang, gula semut dan produk lainnya yang dapat diperoleh melalui Galeri Hasil Hutan”, ucap Norsan.

 

Tak hanya itu, ia juga meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap Kelompok Perhutanan Sosial di wilayah kerjanya. 

 

“Juga kepada Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Mitra Pokja PPPS, kami juga mengharapkan dukungan dan komitmennya bagi pengembangan perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Barat," harapnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Orang nomor satu di Kalimantan Barat ini menyampaikan bahwa pemanfaatan hasil hutan telah menembus pasar internasional. Namun juga memiliki beberapa tantangan yang terjadinya regulasi karena tidak berpatokan pada satu kelompok sehingga harga yang dihasilkan berbeda.

 

“Permasalahannya di regulasi kratom, kita ini tidak kompak dan tidak bersatu, tapi kalau kita sama-sama kompak, satu tempat sehingga tidak ada terjadinya persaingan harga,” terangnya. (Irf/irm)