Gubernur Kalbar Minta Pengurus Masjid Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

PONTIANAK - Menjelang Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah/2021 Masehi, Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., meminta para pengurus Masjid yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, untuk menerapkan protokol kesehatan ketat di setiap Masjid yang melaksanakan ibadah keagamaan.
"Saya berharap, semua Masjid itu yang menyelanggarakan tarawih, kuliah subuh atau kegiatan kegamaan lainnya, hendaknya betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jangan sampai daerah-daerah penyebaran Covid-19 di zona kuning menjadi zona oranye lagi," ungkap dia, usai Menghadiri Vicon Rakor Sinergitas Keamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka menyambut Ramadhan dan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah, bersama Menkopolhukam, Mendagri, dan Menteri Agama, di Ruang Data Analitik, Senin (12/4/2021).
Selain itu, Gubernur juga meminta pengurus Masjid untuk menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, serta memastikan air tersedia, agar jemaah dapat membersihkan tangannya sebelum masuk ke Masjid. Dia juga mengingatkan agar pengurus Masjid tak segan-segan untuk menegur jemaahnya yang tidak menggunakan masker.
"Saya berharap tempat cuci tangan dan protokol kesehatan harus menjadi pedoman bagi pengurus Masjid. Kalau ditemukan jemaah yang tidak pakai masker, pihak pengurus harus menegur untuk tidak masuk ke masjid dan meminta jemaah tersebut shalat di rumahnya," tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji menegaskan, pemerintah akan membubarkan Pasar Juadah, apabila di dalamnya ditemukan pedagang dan pembeli yang menjual takjil jika tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Pasar takjil diperbolehkan. Namun akan dilakukan pengawasan ketat oleh petugas keamanan. Kalau menimbulkan kerumunan, bubarkan saja," ujarnya.
Rep.: Agung Widura
Oleh: (Novi Muharrami, S.S)