hamburger-menu.png
next-button.png

KEGIATAN PENGEMBANGAN KAPASITAS DAN KARIER PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS)

Thursday, 20 July 2023

satpolpp@kalbarprov.go.id

Pontianak - SATPOL PP PROV. KALBAR menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Kapasitas Dan Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dilaksanakan di Star Hotel, Jalan Gajahmada nomer 189 pada Selasa 20 Juli 2023. Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber yang ahli di bidangnya dan dihadiri oleh para Kepala Satuan Polisi Pamong Praja serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja se-Kalimantan Barat.

Acara yang berlangsung selama satu hari ini dibuka secara resmi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat Suherman, S.H., M.H. Beliau menyampaikan “PPNS merupakan salah satu komponen dalam “Criminal Justice System” berdasarkan peraturan perundang – undangan dituntut untuk semakin profesional dalam menangani pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah sesuai kewenangan yang telah diberikan. Dengan demikian, optimalisasi kinerja PPNS agar selalu ditingkatkan melalui pemenuhan kebutuhan fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung semua kegiatan dan program kerja PPNS, agar penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan.”

Dalam acara ini, narasumber pertama, Bapak Setiawan dari Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, membahas mengenai Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Setiawan menjelaskan pentingnya pengelolaan dana tersebut guna mendukung pembangunan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Kemudian, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Bapak Muhayan, SH., MH, memberikan materi mengenai Penguatan Peran Pejabat PPNS Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsinya. Muhayan menyampaikan betapa pentingnya peran PPNS dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum yang adil dan merata.

Tidak hanya itu, Bapak Harjanto dari Kepala Seksi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat, Harjanto, S.H., M.H., juga menjadi narasumber dengan membawakan materi Teknis Penyidikan Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda)/Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Dan Proses Penyelesaian Perkara. Harjanto memberikan wawasan mengenai strategi dan taktik penyidikan yang efektif dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hukum daerah.

Para peserta acara, yang terdiri dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja se-Kalimantan Barat, sangat antusias mengikuti berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber. Mereka berharap pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh dari acara ini akan membantu mereka dalam melaksanakan tugas sehari-hari dengan lebih baik.

Dalam penutupan acara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat, Suherman, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada semua narasumber dan peserta yang telah turut serta dalam acara ini. Beliau berharap acara ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mengembangkan kapasitas dan karier para PPNS di Kalimantan Barat sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerah ini.

Dengan acara ini, diharapkan pengembangan kapasitas dan karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya penegakan hukum yang efektif dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat di Kalimantan Barat.