hamburger-menu.png
next-button.png

KOLABORASI BERSAMA ENTASKAN DESA TERTINGGAL DI KALIMANTAN BARAT

Tuesday, 2 July 2024

adpim@kalbarprov.go.id

KOLABORASI BERSAMA ENTASKAN DESA TERTINGGAL DI KALIMANTAN BARAT

 

PONTIANAK - Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. 

 

Dan pada tahun 2024 ini, Pemerintah pusat telah mengucurkan dana Desa Ke Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp. 1,88 triliun. Dengan telah disalurkannya dana desa tersebut Pj Gubernur Kalbar berharap Desa tersebut mampu menjalankan seluruh tanggung jawab yang diberikan dalam memajukan desa.

 

"Jadi, dengan telah dikucurkan Dana Desa setiap tahun dengan anggaran yang semakin tahun semakin meningkat akan tetapi desanya tidak maju-maju, habis-habis begitu saja. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Desa membuat Indikator-indikator salah satu yaitu Indeks Desa Membangun. Kemudian setiap kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus diarahkan pada pencapaian tujuan pembangunan Desa," hal tersebut diungkapkan Pj. Gubernur Kalbar dr Harisson, M.Kes., pada acara Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun Tahun 2024 bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (2/7/2024).

 

Pj. Gubernur Harisson juga menjelaskan, bahwa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), status kemajuan dan kemandirian Desa dijelaskan dengan klasifikasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman tentang situasi dan kondisi Desa saat ini, serta memberikan gambaran, bagaimana langkah kebijakan yang harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kehidupan Desa menjadi lebih mandiri dan sejahtera.

 

"Nah, dari berbagai indikator-indikator tersebut menjadi ukuran dalam menentukan seberapa besar anggaran setiap Desa yang diberikan Pemerintah. Dan kita berharap juga dasar pokok-pokok pikiran Anggota DPRD agar arahnya mampu meningkatkan status Desa," jelas Harisson.

 

Harisson menyebut, berdasarkan Berita Acara hasil pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun Tahun 2024 yang telah ditandatangani pada hari ini, jumlah Desa Mandiri di Provinsi Kalimantan Barat menjadi 1.079 Desa atau meningkat 202 Desa dari tahun sebelumnya. 

 

Peningkatan status kemandirian Desa menjadi sangat strategis yang memerlukan upaya dari semua pihak. Informasi terkait situasi dan kondisi Desa yang tercantum melalui IDM dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam melakukan intervensi sebagai langkah percepatan peningkatan status kemandirian Desa.

 

"Saya rasa, apabila semua indikator-indikator yang menjadi syarat dalam kemandirian Desa itu terpenuhi, dan kita berdayakan semua potensi yang ada di Desa itu, maka masyarakat akan lebih cepat menuju hidup yang lebih sejahtera. Dan inilah yang menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten/ Kota bahkan hingga aparat Desa dalam memenuhi penggunaan dana Desa terhadap indikator-indikator tersebut," ujar Harisson.

 

Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Kalbar ini juga mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya jumlah Desa Mandiri dan tidak adanya Desa Tertinggal di Provinsi Kalimantan Barat merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder terkait, serta menunjukkan bahwa sinergitas sudah terbangun dari seluruh pihak serta patut dipertahankan yang mana jumlah Desa Maju sebanyak 495 Desa, Desa Berkembang sebanyak 472 Desa. 

 

“Kita patut berbangga, bahwa Provinsi Kalimantan Barat telah berhasil mengentaskan Desa Tertinggal pada Tahun ini”, ucap Harisson.

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 2023 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023, Provinsi Kalimantan Barat memiliki 877 Desa Mandiri, 547 Desa Maju, 606 Desa Berkembang dan menyisakan 16 Desa Tertinggal. 

 

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat Kepada Kabupaten Sambas yang dapat mengentaskan Desa Berkembang sehingga hanya tersisa Desa Maju dan Mandiri se-  Kabupaten Sambas, 3 Kabupaten yang pada tahun ini berhasil mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal yaitu,  Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak serta Kepada Kabupaten Melawi yang telah menjadi Kabupaten tercepat dalam pemutakhiran data IDM Tahun 2024," imbuhnya.

 

Diakhir arahannya, Pria kelahiran Palembang ini menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada para Bupati yang telah berkinerja dengan sangat baik dalam mewujudkan Desa Mandiri serta mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal di masing-masing Kabupaten.

 

"Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Tenaga Ahli Profesional P3MD Provinsi Kalimantan Barat  yang telah membantu dalam proses update data IDM dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi," tutup Harisson.

 

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Kalbar juga menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak serta Kepada Kabupaten Melawi yang telah menjadi Kabupaten tercepat dalam pemutakhiran data IDM Tahun 2024.(rfa)

 

 

PONTIANAK - Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. 

 

Dan pada tahun 2024 ini, Pemerintah pusat telah mengucurkan dana Desa Ke Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp. 1,88 triliun. Dengan telah disalurkannya dana desa tersebut Pj Gubernur Kalbar berharap Desa tersebut mampu menjalankan seluruh tanggung jawab yang diberikan dalam memajukan desa.

 

"Jadi, dengan telah dikucurkan Dana Desa setiap tahun dengan anggaran yang semakin tahun semakin meningkat akan tetapi desanya tidak maju-maju, habis-habis begitu saja. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Desa membuat Indikator-indikator salah satu yaitu Indeks Desa Membangun. Kemudian setiap kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus diarahkan pada pencapaian tujuan pembangunan Desa," hal tersebut diungkapkan Pj. Gubernur Kalbar dr Harisson, M.Kes., pada acara Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun Tahun 2024 bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (2/7/2024).

 

Pj. Gubernur Harisson juga menjelaskan, bahwa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), status kemajuan dan kemandirian Desa dijelaskan dengan klasifikasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman tentang situasi dan kondisi Desa saat ini, serta memberikan gambaran, bagaimana langkah kebijakan yang harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kehidupan Desa menjadi lebih mandiri dan sejahtera.

 

"Nah, dari berbagai indikator-indikator tersebut menjadi ukuran dalam menentukan seberapa besar anggaran setiap Desa yang diberikan Pemerintah. Dan kita berharap juga dasar pokok-pokok pikiran Anggota DPRD agar arahnya mampu meningkatkan status Desa," jelas Harisson.

 

Harisson menyebut, berdasarkan Berita Acara hasil pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun Tahun 2024 yang telah ditandatangani pada hari ini, jumlah Desa Mandiri di Provinsi Kalimantan Barat menjadi 1.079 Desa atau meningkat 202 Desa dari tahun sebelumnya. 

 

Peningkatan status kemandirian Desa menjadi sangat strategis yang memerlukan upaya dari semua pihak. Informasi terkait situasi dan kondisi Desa yang tercantum melalui IDM dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam melakukan intervensi sebagai langkah percepatan peningkatan status kemandirian Desa.

 

"Saya rasa, apabila semua indikator-indikator yang menjadi syarat dalam kemandirian Desa itu terpenuhi, dan kita berdayakan semua potensi yang ada di Desa itu, maka masyarakat akan lebih cepat menuju hidup yang lebih sejahtera. Dan inilah yang menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten/ Kota bahkan hingga aparat Desa dalam memenuhi penggunaan dana Desa terhadap indikator-indikator tersebut," ujar Harisson.

 

Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Kalbar ini juga mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya jumlah Desa Mandiri dan tidak adanya Desa Tertinggal di Provinsi Kalimantan Barat merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder terkait, serta menunjukkan bahwa sinergitas sudah terbangun dari seluruh pihak serta patut dipertahankan yang mana jumlah Desa Maju sebanyak 495 Desa, Desa Berkembang sebanyak 472 Desa. 

 

“Kita patut berbangga, bahwa Provinsi Kalimantan Barat telah berhasil mengentaskan Desa Tertinggal pada Tahun ini”, ucap Harisson.

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 2023 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023, Provinsi Kalimantan Barat memiliki 877 Desa Mandiri, 547 Desa Maju, 606 Desa Berkembang dan menyisakan 16 Desa Tertinggal. 

 

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat Kepada Kabupaten Sambas yang dapat mengentaskan Desa Berkembang sehingga hanya tersisa Desa Maju dan Mandiri se-  Kabupaten Sambas, 3 Kabupaten yang pada tahun ini berhasil mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal yaitu,  Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak serta Kepada Kabupaten Melawi yang telah menjadi Kabupaten tercepat dalam pemutakhiran data IDM Tahun 2024," imbuhnya.

 

Diakhir arahannya, Pria kelahiran Palembang ini menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada para Bupati yang telah berkinerja dengan sangat baik dalam mewujudkan Desa Mandiri serta mengentaskan Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal di masing-masing Kabupaten.

 

"Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Tenaga Ahli Profesional P3MD Provinsi Kalimantan Barat  yang telah membantu dalam proses update data IDM dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi," tutup Harisson.

 

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Kalbar juga menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak serta Kepada Kabupaten Melawi yang telah menjadi Kabupaten tercepat dalam pemutakhiran data IDM Tahun 2024.(rfa)