hamburger-menu.png
next-button.png

OMBUDSMAN RI LAKUKAN MONITORING TINDAK LANJUT REKOMENDASI

Thursday, 9 November 2023

admin-kalbarprov

PONTIANAK - Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Monitoring Rekomendasi Ombudsman tentang penyelesaian pemberian kompensasi kerugian atas kerusakan 5 (lima) unit Ruko milik warga akibat dampak dari ambruknya Dermaga Sambas Tahun 2014.

Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada hari Kamis, 9 November 2023, dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dipimpin oleh Kepala Biro Perkonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantna Barat.

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa berkenaan dengan Rekomendasi Ombudsman terkait pemberian kompensasi kepada pihak pelapor, Pemerintah Provinsi masih menunggu tanggapan ORI terhadap laporan tersebut, karena berhubungan dengan pandangan Kejati Kalbar yang merujuk pada ketentuan/peraturan lainnya untuk menunggu putusan pengadilan sebagai dasar kewajiban pembayaran ganti rugi

Dalam pertemuan ini Ombudsman RI meminta informasi update terbaru kondisi di lapangan dan bagaimana komunikasi terakhir antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada pihak pelapor.

Ombudsman RI juga menyampaikan dasar hukum implementasi pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman mengenai ganti rugi, agar dapat menjadi dasar penganggaran untuk pembayaran kompensasi kepada Masyarakat.

Berdasarkan hasil pertemuan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat terdampak, serta melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Monitoring Rekomendasi Ombudsman oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.


Oleh: (Robby Maulana, S.Kom)