hamburger-menu.png
next-button.png

OPTIMALISASI PENDIDIKAN VOKASI UNTUK AKSELERASI PEMBANGUNAN DI KALIMANTAN BARAT

Thursday, 26 September 2024

adpim@kalbarprov.go.id

OPTIMALISASI PENDIDIKAN VOKASI UNTUK AKSELERASI PEMBANGUNAN DI KALIMANTAN BARAT

 

PONTIANAK - Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Hj. Linda Purnama, M. Si, mewakili Penjabat Gubernur Kalimantan Barat menghadiri Seminar ( Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia) (APVOKASI), dengan tema "Arah Kebijakan Pendidikan Vokasi  Di Masa Pemerintahan Mendatang yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah APVOKASI Kalimantan Barat,  bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kamis(26/9/2024).

 

Pada kesempatan tersebut, Plh. Sekda Linda Purnama menjelaskan terkait Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022, tentang revitalisasi pendidikan Vokasi ditetapkan bertujuan antara lain meningkatkan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan pendidikan Vokasi dan pelatihan Vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, dan juga mendorong pembangunan spesifik lembaga pendidikan Vokasi dan pelatihan Vokasi sesuai dengan potensi daerah dan kebutuhan pasar kerja.

 

"Dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentunya ini sangat penting bagi kita terutama dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan dalam pendidikan Vokasi kemudian bagaimana kita terus menerus melakukan inovasi dalam pendidikan  khususnya di Kalimantan Barat, dan juga perlu dilakukan kajian - kajian serta penelitian - penelitian yang semakin komprehensif kedepannya, dalam rangka menyelaraskan antara penyelenggaraan pendidikan Vokasi dan pelatihan Vokasi dengan kebutuhan pasar kerja", ungkap Linda.

 

Selain itu dirinya juga menyebutkan perlunya meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten / Kota dan juga dengan dunia usaha, kemudian antara Pemerintah Daerah terutama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar untuk melakukan kerjasama dengan dunia usaha dalam rangka bekerja sama untuk anak - anak yang bersekolah di SMK-SMK yang tersebar di seluruh Kalimantan Barat.

 

Lebih lanjut Linda mengatakan bahwa di dalam Perpres nomor 68 tahun 2022 tersebut menjelaskan tentang penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi itu adalah tanggungjawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja baik itu Pemerintah Pusat, daerah, tapi juga dunia usaha dan dunia industri di dunia kerja dan juga tentunya dengan masyarakat.

 

“Semua pihak dapat mengambil peran dan fungsi masing-masing dalam  meningkatkan kualitas lulusan pendidikan Vokasi dan pelatihan Vokasi khususnya di Provinsi Kalimantan Barat”, tegasnya.

 

Kemudian dalam menghadapi tantangan pendidikan Vokasi di Provinsi Kalimantan Barat khususnya jenjang Sekolah Menengah Kejuruan di Kalimantan Barat,  Linda menyebutkan masih kurangnya tenaga guru kejuruan pada konsentrasi keahlian tertentu, kemudian masih terbatasnya program peningkatan kompetensi guru kejuruan, selain itu sarana dan prasarana praktek siswa yang belum sepenuhnya terpenuhi secara merata dan secara maksimal, dan juga belum optimalnya dukungan dari dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja.

 

"Adapun upaya yang dilakukan untuk mengatasi tantangan tersebut adalah secara bertahap, kita melakukan pemenuhan tenaga guru kejuruan, kemudian menambah ruang dan sarana praktek siswa di SMK, kemudian memperkuat kemitraan - kemitraan dan kerjasama dengan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja serta dengan perguruan tinggi yang ada di Provinsi Kalimantan Barat", papar Linda.

 

Seperti kita ketahui, bahwa lulusan SMK di Kalimantan Barat dua tahun terakhir telah ditelusuri ke pekerjaan mereka melalui aplikasi treasure studi Kemdikbud untuk melihat keterserapan di dunia kerja menunjukkan sebagai berikut untuk jumlah lulusan tahun 2022 sebanyak 23.669 siswa  yang sudah bekerja sebesar 42,6 persen kemudian berwirausaha sebesar 24,7 persen, kemudian melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di angka 21,76 persen, kemudian pada kegiatan lainnya seperti mengurus rumah tangga dan keterlibatan dalam organisasi sosial dan lain sebagainya sebesar 8,16 persen dan yang menganggur hanya 2,78 persen.

 

"Selanjutnya nilai rata-rata masa tumbuh yang dibutuhkan untuk mendapatkan pekerjaan dihitung sejak lulus SMK adalah selama 3,3 bulan saja, sedangkan untuk data di tahun 2023 sebanyak 23.296 siswa itu bekerja sebesar 44,9 persen, yang melakukan wirausaha sebesar 27, 9 persen dan yang melanjutkan studi sebesar  17,6 persen, dan kegiatan lain-lainnya sebesar 8,2 persen dan yang yang menganggur turun menjadi 1,4 persen, dan tentunya hal tersebut menjadi tren yang cukup baik dalam pekerjaan di lulusan SMK yang ada di Kalimantan Barat", tambahnya.

 

Selain itu Linda  juga menjelaskan terkait data Kemitraan SMK dengan dunia Industri, dengan dunia kerja dan dengan perguruan tinggi, dimana terdapat sejumlah 870 MoU yang aktif, dan ia berharap dengan kemitraan ini dapat berjalan dengan baik dan efektif.

 

“Kemarin Bapak Presiden Jokowi sudah meresmikan Smelter PT.BAI dan tentunya juga harus kita antisipasi untuk ketersediaan tenaga - tenaga terampil di Kalimantan Barat, untuk memenuhi ketersediaan tenaga kerja, dan sedapat mungkin pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten / kota terutama bapak / ibu sekalian sebagai pemerhati dari pendidikan dan pelatihan Vokasi di Kalimantan Barat ini menjadi salah satu yang harus kita cermati sehingga ketika lulus dan pendidikan dan pelatihan Vokasi dapat mengisi peluang - peluang kerja dari dunia industri dan dunia kerja yang berkembang khususnya di provinsi Kalimantan Barat”, timpalnya.

 

Pada acara tersebut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APVOKASI Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan bahwa seminar ini merupakan momentum strategis bagi para pendidik dan pemangku kepentingan di bidang Vokasi.

 

Yang mana dalam pemerintahan ini ada dua yang dianut yaitu ada Vokasi dan ada Akademik, pendidikan ini mengacu kepada peraturan presiden nomor 8 tahun 2012 yang lalu yang mengarah pada dimulainya pendidikan Vokasi di level dua dari sembilan level pendidikan yang dianut.

 

"Untuk level kedua itu SMA/SMK sederajat, D1,D2 untuk level 5 di D3 kemudian sampai ke level 9, dan untuk pendidikan Vokasi ini diharapkan dapat mengasah keterampilan sehingga mereka bisa bekerja di dunia usaha dan di dunia industri", ungkap Ketua DPW APVOKASI Provinsi Kalbar.

 

Dirinya juga mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengajak kita semua untuk terus memperjuangkan penguatan pendidikan Vokasional kita khususnya di wilayah Kalimantan Barat, dan dari Pemerintahan sebelumnya yaitu Gubernur H. Sutarmidji, S.H., M.Hum  banyak melakukan terobosan - terobosan di SMK Pelayaran kemudian juga ada Badan Sertifikasi di daerah kita dan ini dalam rangka menjamin kualitas dari pendidikan.

 

Setelah acara Pembukaan, acara dilanjutkan dengan Seminar Nasional APVOKASI dengan tema "Arah Kebijakan Pendidikan Vokasi  Dimasa Pemerintahan Mendatang" yang ditayangkan secara Hybrid Zoom dan Live Streaming YouTube APVOKASI dengan menghadirkan Pemateri Ketua APVOKASI Pusat Prof. Dr. Ir. marsudi Wahyu Kuswoyo, IPU, dan Tokoh Pemerhati Pendidikan Vokasi di Kalimantan Barat ysng juga merupakan Gubernur Kalbar Tahun 2018 - 2023, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum dan dipandu oleh Moderator M. Nur Iskandar S.P.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua  Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APVOKASI Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Uray B. Asnol, M.M., M.Kes serta seluruh jajaran pengurus, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang hadir pada acara ini, Ketua KADIN, Ketua ADVINDO, Ketua PHRI Kalimantan Barat, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Pimpinan Bank Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Bank Mandiri, Para Kepala Sekolah SMA/SMK se Kalimantan Barat. (sma/irm)