hamburger-menu.png
next-button.png

Pemprov dan PKK Kalbar Kolaborasi Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Wednesday, 4 December 2024

admin-kalbarprov

PONTIANAK - Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Bappeda Provinsi Kalimantan Barat menggelar Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) bersama Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si, yang disaksikan langsung Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes. di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Senin (2/12/2024).

Dalam arahannya, Pj Gubernur Harisson mengatakan bahwa angka kemiskinan ekstrim di Kalbar saat ini berada di angka 0,57 persen, dan ditargetkan tahun 2024 ini angka kemiskinan Kalbar di angka 0 persen.

"Oleh karena itu, penanganan kemiskinan ekstrem ini memerlukan banyak peran yang terlibat dalam menyelesaikan permasalahan ini, baik itu keterlibatan pemerintah, akademisi, masyarakat, swasta, bahkan hingga media," kata Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson.

Dirinya turut mengapresiasi TP PKK Kalbar yang ingin berkolaborasi bersama pemerintah dalam mengentaskan angka kemiskinan di Kalimantan Barat.

"Dengan dilakukannya MoU (Penandatanganan kerjasama) ini diharapkan PKK mampu berperan aktif melalui program-program kerja di internal PKK sendiri. Dan tidak terlepas juga keterlibatan stakeholder terkait seperti Bappeda, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim yang sudah menggandeng PKK Prov. Kalbar untuk bersama-sama membantu menyelesaikan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kalbar," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Ketua Tim PKK Kalbar Ny. Windy Prihastari Harisson berkomitmen untuk serius membantu Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Kalbar.

"Tentu sebagai mitra pemerintah, PKK Provinsi Kalbar sudah sangat semestinya untuk membantu Pemerintah dalam menangani isu-isu secara nasional diantaranya penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi. Kalau kemarin kita sudah berkomitmen untuk menekan angka stunting, dan hari ini kita laksanakan MoU terkait upaya pengentasan angka kemiskinan," ucap Windy Prihastari.

Windy mengungkapkan, dengan dilakukannya MoU bersama Pemerintah, merupakan langkah nyata dari TP PKK yang mengacu pada Permendagri nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang mana New Posyandu itu sendiri meliputi 6 SPM bukan hanya kesehatan melainkan ada sisi sosial, perumahan rakyat (PU), pendidikan, trantibum linmas, serta beberapa permasalahan mendasar masyarakat di kalangan menengah ke bawah.

Windy berharap dengan dukungan dari stakeholder terkait sudah tentu sangat membantu dalam memulai langkah kita untuk membantu pemerintah.

"Kita dengan berterima kasih dengan adanya kerjasama ini, berangkat dari data yang kita miliki hari ini akan menjadi dasar dalam melaksanakan kerja untuk membantu Pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kalimantan Barat," pungkasnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, Pemerintah telah membuka babak baru dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Barat. Kolaborasi antara stakeholder ini menjadi bukti nyata komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan terus bekerja keras guna mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem 0 persen di tahun 2024.