hamburger-menu.png
next-button.png

Pemprov Kalbar Dorong Inovasi Ketahanan Pangan pada Sub Sektor Industri Usaha

Friday, 17 May 2024

edi.pcie

 

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan Keamanan Pangan di setiap rantai Pangan secara terpadu. Keamanan pangan dijamin dengan setiap orang yang terlibat dalam rantai pangan wajib mengendalikan resiko bahaya pada Pangan, baik yang berasal dari bahan, peralatan, sarana produksi, maupun dari perseorangan.

"Sehingga saya minta kepada Dinas terkait untuk melaksanakan pengawasan pangan ini secara konsisten dan komprehensif. Hal ini akan berdampak pada terjaminnya keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat," hal tersebut diungkapkan Pj Gubernur Kalbar Harisson saat membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi Konsumsi Pangan Lokal bertempat di Meranti ballroom Hotel Mercure Pontianak, Jum'at (17/5/2024).

Tujuan dari rakor tersebut merupakan upaya mensosialisasikan pentingnya Keamanan Pangan Segar dan Kelembagaan Pengawasan Keamanan PSAT (OKKPD) yang didukung melalui Pembentukan OKKPD berdasarkan SK kepala daerah (Perbup/Perwako), SDM dalam jumlah cukup, terampil, berkompetensi di dukung penganggaran.

Dijelaskannya, Badan Pangan Nasional mempunyai peran strategis dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pangan berkaitan dengan fungsinya, yakni Pelaksanaan pengembangan dan pemantapan penganekaragaman dan pola konsumsi pangan, pengawasan penerapan standar Keamanan Pangan yang beredar serta Kewajiban menjamin Keamanan Pangan dimana Setiap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang diedarkan di wilayah NKRI yang diproduksi dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan berlabel wajib memiliki nomor pendaftaran.

"Jadi tidak hanya Pemerintah pusat akan tetapi Pemprov Kalbar juga patut mewaspadai terkait maraknya kasus PETI di wilayah hulu Kalbar, disamping merusak lingkungan mereka juga menggunakan bahan-bahan kimia seperti Merkuri yang cukup membahayakan bagi kesehatan manusia," tutur Harisson.

Dirinya menambahkan, bahwa Pangan yang aman juga dapat diperoleh dari pangan yang dihasilkan oleh daerah setempat/dalam negeri (Pangan Lokal).

“Kita sangat beruntung tinggal di Indonesia yang memiliki potensi keanekaragaman hayati (biodiversity) yang besar bahkan termasuk nomor 3 terbesar di dunia”, tambahnya.

Indonesia memiliki 77 jenis sumber karbohidrat, 389 jenis buah-buahan, 75 jenis sumber protein, 228 jenis sayuran, 26 jenis kacang-kacangan, 110 jenis rempah dan bumbu, serta 40 jenis bahan minuman.

"Oleh karena itu sangatlah tidak arif dan merugi jika kita menggantungkan pangan kita hanya pada satu jenis bahan atau komoditas pangan saja," imbuhnya.

Disisi lain Harisson juga mengapresiasi terhadap gerakan diversifikasi konsumsi pangan lokal bukan dimaksudkan untuk mengganti beras sebagai makanan pokok tetapi hanya untuk mengurangi ketergantungan konsumsi pangan masyarakat kita pada komoditas pangan tertentu dalam hal ini adalah beras.

Menurutnya, gerakan diversifikasi konsumsi pangan lokal ini juga dimaksudkan untuk mendorong pola konsumsi masyarakat kita mengarah pada pola konsumsi yang lebih beragam, bergizi seimbang dan aman dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal.

Untuk mendukung upaya tersebut, Harisson menyebut bahwa secara teknis telah dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 521/3449/DISKETPAN-D1 tanggal 20 September 2022 tentang Kampanye Konsumsi Pangan Lokal.

“Pemerintah Kabupaten/Kota semestinya juga melakukan langkah konkrit yang sama dalam mendukung Gerakan Diversifikasi Konsumsi Pangan Lokal ini. Meningkatkan pemahaman pelaku usaha PSAT adalah kewajiban dan tanggung jawab dalam hal keamanan pangan. Kemudian, kita juga mendorong Gerakan Konsumsi Pangan Lokal baik dalam kegiatan yang diselenggarakan OPD berupa snack box/lunch box serta melalui penyediaan menu pangan lokal pada Restoran/Hotel pada momen khusus," tegasnya.

Dalam Gerakan Percepatan Diversifikasi Konsumsi Pangan Lokal secara Nasional, Kalimantan Barat telah dipetakan menjadi Sasaran Pengembangan Konsumsi dan Produksi Komoditas Ubi Kayu dan Talas/Keladi.

“Untuk pertanaman ubi kayu, lebih dari separuh berada di Kabupaten Landak dan Kabupaten Sanggau. Untuk Keladi/Talas pertanamannya didominasi di 4 (empat) Kabupaten yaitu Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Sambas dan Sintang," tutup Bapak Harisson.