hamburger-menu.png
next-button.png

PEMPROV KALBAR PASTIKAN SEMUA ASPEK JELANG HARI RAYA TERMONITOR

Monday, 1 April 2024

admin-kalbarprov

PONTIANAK - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si. menghadiri Press Release Berita Resmi Statistik 1 April 2024 dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah di Aula Vicon Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat, Senin (1/4/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si. mengatakan bahwa ketersediaan bahan pokok di Provinsi Kalimantan Barat terpenuhi atau cukup.

 

"Tadi kita sudah mengadakan gerakan Pangan Murah dan saya menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Barat untuk tidak panik buying serta berbelanja sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan," jelasnya.

 

Tak hanya itu, Gerakan Pangan Murah serta Operasi Pasar dalam rangka menekan Inflasi  ini akan terus dilakukan sampai 7 hari kedepan.

 

"Hari ini tadi,  dilaksanakan Gelar Pangan Murah dihalaman Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat dan besok mungkin di Lapangan Kodam dan itu semua dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka mendistribusikan beberapa kebutuhan pokok untuk masyarakat Kalimantan Barat sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya tentu harga yang jauh dari pada harga pasar terutama untuk kebutuhan bahan pokok seperti beras, gula, minyak dan kebutuhan - kebutuhan layaknya menjelang Idul Fitri dan hari besar keagamaan lainnya," ungkap Pj. Sekda.

 

Tak hanya itu, menjelang hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, dirinya juga menghimbau sesuai dengan edaran Gubernur yakni mengenai transportasi yang harus tetap dijaga agar tidak terjadi kenaikan tarif angkutan baik darat, laut maupun udara.

 

"Mudah-mudahan nanti khususnya maskapai penerbangan itu dapat menambah rute dan menambah armadanya sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang. Kebetulan nanti ada himbauan dari Gubernur kepada maskapai penerbangan suratnya sedang kita proses dan  mungkin tidak lama lagi akan ditandatangani Gubernur melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat," terangnya.(irf)

 


Oleh: (Harits Rachmanto, S.STP)