hamburger-menu.png
next-button.png

Pengawasan Kearsipan Eksternal Pada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Mempawah

Tuesday, 4 March 2025

dpk

      Pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan, terdiri atas Pengawasan Kearsipan Internal dan Pengawasan Kearsipan Eksternal. 

      Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan yang rutin diselenggarakan oleh Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang mencakup Pengawasan Kearsipan Internal dan Pengawasan Kearsipan Eksternal. Pengawasan Kearsipan Internal dilaksanakan terhadap 45 Perangkat Daerah  di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sedangkan Pengawasan Kearsipan Eksternal dilaksanakan dilaksanakan pada 14 Lembaga Kearsipan Daerah kabupaten kota se-Kalimantan Barat. Adapun Pengawasan Kearsipan Eksternal yang dilakukan mencakup terhadap aspek-aspek Kebijakan, Pembinaan, Pengelolaan Arsip Inaktif (PAI), Pengelolaan Arsip Statis (PAS), Sumber Daya Kearsipan (SDK) dan Pengelolaan Arsip Elektronik (PAE).

      Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Pengawasan Pembinaan dan Sistem Informasi Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat  pada tahun 2025 kembali menyelenggarakan Pengawasan Kearsipan Eksternal terhadap 14 Lembaga Kearsipan Daerah di Provinsi Kalimantan Barat.

     

Pengawasan Kearsipan Eksternal yang di lakukan pada tanggal 4 Maret sampai dengan 7 Maret tahun 2025 bertempat di Lembaga Kearsipan Kabupaten Mempawah diterima oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah  yaitu Ibu Nurmala, S.H., M.Si. dengan segenap jajarannya, sedangkan petugas yang melaksanakan audit pengawasan dari Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Barat diketuai oleh Arsiparis Ahli Muda Imelda Sri Dewi, S.E.,M.Si., Sulastri Rahayu, S.H., Arsiparis Ahli Pertama,  serta Utami Hasliyanti, S.E. Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat.

      Pada tahun 2024 pada saat penyelenggaraan Pengawasan Kearsipan Eksternal di LKD Kab. Mempawah telah didapatkan hasil yang cukup menggembirakan yang mana telah berhasil meraih peringkat ke 8 dengan katagori Baik, dengan Nilai Hasil Pengawasan (NHP) Eksternal mencapai angka tertinggi se-Provinsi Kalimantan Barat. Walau dalam pencapaian nilai Internal 5 Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah memang masih diperlukan komitmen dan kerja keras untuk menyamai kabupaten-kabupaten lain, dan diharapkan LKD Kabupaten Mempawah semakin berbenah kedepannya sehingga bisa mencapai indeks kearsipan dengan hasil Memuaskan.