hamburger-menu.png
next-button.png

PENGUATAN PENCEGAHAN KORUPSI DI DUNIA USAHA

Thursday, 17 April 2025

adpim@kalbarprov.go.id

No  : 201 /RO-ADPIM

Ket : Publish

 

PENGUATAN PENCEGAHAN KORUPSI DI DUNIA USAHA

 

PONTIANAK - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., dengan didampingi Kepala DPMPTSP Kalbar dan Perwakilan dari Inspektorat Provinsi Kalbar mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Dunia Usaha secara virtual di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (17/4/2025).

 

Rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto dan dihadiri jajaran dari KPK RI serta Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) seluruh Indonesia beserta Pengurusnya.

 

Setyo mengungkapkan bahwa pencegahan korupsi melalui KAD dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif.

 

“Salah satu bentuk pencegahan korupsi adalah dengan meminta rekomendasi atau masukan dari para pemangku kepentingan melalui Komite Advokasi dengan adil dan transparan yang dapat diterapkan secara efektif di Indonesia. Keikutsertaan komite bersifat sukarela dengan semangat pemberantasan korupsi bersama demi membangun lingkungan bisnis yang berintegritas,” ungkapnya.

 

Ia berharap seluruh Pengurus KAD merupakan ahli pada bidangnya dalam pencegahan korupsi, bukan hanya sekadar mendapatkan sertifikasi tapi mampu menjadikan Indonesia bebas dari korupsi.

 

“Kalau sudah ahli berarti bisa saling menjaga, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang harus dikhawatirkan yang bahkan berdampak pada aspek hukum,” harapnya.

 

Diakhir arahannya, dirinya menjelaskan KAD merupakan forum komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha (bisnis) dalam bentuk Dialog Publik Privat (Public-Private Dialogue) yang membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi.

 

“KAD ini penting untuk dibentuk sebagai wadah komunikasi untuk menghentikan praktik suap di daerah untuk perbaikan di dunia usaha. Anggota KAD juga bertanggung jawab untuk membiayai pengeluarannya sendiri (swadana) untuk kegiatan/aktivitas yang berhubungan dengan partisipasi mereka di dalam Komite,” tutupnya.

Keikutsertaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam Rakor Pencegahan Korupsi ini menunjukkan komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang berintegritas. Dengan mendukung peran aktif KAD sebagai wadah komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan Kalimantan Barat dapat mewujudkan iklim investasi yang sehat dan terhindar dari praktik suap, demi kemajuan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(wnd/ica)