Pontianak - Pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 08.45 - 09.45 telah dilaksanakan Penilaian Visitasi Badan Publik untuk Biro Administrasi Pembangunan, yang bertempat di Ruang Rapat Biro Administrasi Pembangunan. Penilaian Visitasi Badan Publik ini merupakan tahapan lanjutan dari tahap verifikasi data E-Monev atas pengisian Self Assesment Questioner (SAQ) / Kuesioner Penilaian Mandiri oleh Komisi Informasi Prov. Kalbar dibawah naungan Komisi Informasi Pusat.
Di kesempatan kali ini Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Bapak Damianus Kans Pangaraya, ST., M.Sc melakukan persentasi paparan sesuai dengan materi yang telah ditentukan, yaitu tentang Inovasi dan Strategi Biro Administrasi Pembangunan dalam Keterbukaan Informasi Publik apakah sudah sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik. Setelah penyampaian paparan, juga dilakukan sesi tanya jawab tentang evidence yang berhubungan dengan SAQ. Disampaikan pula, harapan dan langkah yang dapat dilakukan ke depan dalam mendukung Keterbukaan Publik.
Kegiatan terakhir adalah meninjau Ruang Pelayanan PPID Pembantu, yaitu PPID Biro Administrasi Pembangunan yang bersebelahan dengan ruang rapat. PPID Biro Administrasi Pembangunan berterimakasih atas segala masukan yang diterima, dan tentunya akan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang prima.