hamburger-menu.png
next-button.png

PERLUNYA SINERGITAS PUSAT DAN DAERAH DALAM PEMBANGUNAN DI KALIMANTAN BARAT

Wednesday, 11 October 2023

admin-kalbarprov

KAPUAS HULU - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., turut serta dalam Reses Bersama Komisi V DPR RI yang digelar di Pendopo Bupati Kapuas Hulu pada Rabu, (11/10/2023).

 

Pada kesempatan ini, Pj. Gubernur mengapresiasi Komisi V atas perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat. Hal ini karena pemerintah provinsi memiliki tantangan dalam pembiayaan infrastruktur, khususnya dalam perbaikan infrastruktur jalan dengan total panjang mencapai 1.534 kilometer.

 

"Dan hari Ini memang sengaja saya mendampingi Komisi V. Semoga sinergitas ini tetap terus terjalin. Karena seyogyanya pembangunan di Kalimantan Barat memerlukan kolaborasi semua pihak", ungkapnya.

 

Dirinya juga meminta klarifikasi terkait kewenangan jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, serta menyoroti perlunya transformasi jalan-jalan provinsi menjadi jalan nasional untuk mendukung pembangunan infrastruktur. 

 

Terkait pembangunan sektor transportasi, khususnya Bandara Internasional, Harisson menyebutkan bahwa pemerintah provinsi akan terus berupaya menjaga status Bandara Internasional untuk memastikan konektivitas internasional.

 

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, menyebutkan bahwa kunjungan kerja daerah ini bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan secara langsung terhadap program kegiatan yang dijalankan. 

 

"Reses bersama Komisi V DPR RI ini menjadi forum penting dalam upaya bersama untuk memajukan infrastruktur dan pembangunan di Kalimantan Barat. Terkait pembangunan infrastruktur kami melaporkan perkembangannya positif. Selain itu, ia menyoroti aspirasi masyarakat dan kebutuhan untuk mengalihkan kewenangan jalan provinsi ke pemerintah pusat dan kabupaten untuk mengurangi beban APBD", terangnya.

 

Lasarus juga menekankan perlunya mengatur kebijakan secara komprehensif dan menjelaskan rencana untuk mengajukan revisi terkait jalan dan kewenangan pemerintah pusat. 

 

Kemudian terkait isu izin pembangunan dan pengelolaan taman nasional, ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dan kewenangan yang jelas dalam memastikan keberlanjutan pembangunan.(adpim)

 


Oleh: (Nizar Prima Ramadan, S.STP)