hamburger-menu.png
next-button.png

PJ GUBERNUR HARISSON SAMPAIKAN BEBERAPA PENEKANAN PADA COFFE MORNING BERSAMA PERANGKAT DAERAHNYA

Monday, 22 July 2024

adpim@kalbarprov.go.id

PJ GUBERNUR HARISSON SAMPAIKAN BEBERAPA PENEKANAN PADA COFFE MORNING BERSAMA PERANGKAT DAERAHNYA

 

PONTIANAK - Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harsison, M.Kes. memimpin Rapat "Coffee Morning" bersama Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Senin Pagi (22/7/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, PJ Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. mengatakan bahwa dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024 – 2026 dinyatakan Tujuan Pembangunan kita adalah Meningkatkan kualitas Pembangunan Manusia yang produktif dan berdaya saing, Mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan dan Reformasi Birokrasi yang berprinsip good governance untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

“Beberapa isu strategis dalam pencapaian tujuan tersebut meliputi Capaian IPM Kalimantan Barat, meskipun sudah masuk kategori tinggi (70,47), tetapi terendah di Kalimantan, Angka prevalensi stunting masih di atas angka nasional (27,8), Tingkat kemiskinan, tertinggi di Kalimantan, Ratio Gini masih cukup lebar serta telah terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi (4,98)”, terang Harisson.

 

Disamping isu strategis dimaksud, perlu menjadi perhatian kita bersama mengenai capaian kinerja kita adalah Nilai Reformasi Birokrasi tahun 2022 sebesar 69,43, Skor MCP Tahun 2024 sebesar 98, Skor SPIP Tahun 2023 sebesar 3,107, Skor Manajemen Resiko Tahun 2023 sebesar 2,976 dan Nilai SAKIP Tahun 2022 adalah BB.

 

"Dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), diperlukan pedoman pengelolaan resiko yang dapat digunakan untuk mengelola resiko yang dihadapi. Pimpinan Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian resiko. Aturan ini sudah dijelaskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah," pintanya.

 

Selanjutnya mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

 

“SAKIP ini menjadi bagian yang sangat penting dalam pembangunan reformasi birokrasi, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih, akuntabel, kapabel serta berorientasi pada kualitas layanan publik pada masyarakat. Filosofi dasar dari SAKIP ini adalah tentang seberapa besar kinerja yang dihasilkan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan”, tegas Harisson.

 

Kemudian mengenai realisasi penyerapan anggaran. Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, realisasi penyerapan Anggaran hingga akhir Triwulan II harus mencapai 50%. Hal ini ditegaskan kembali ketika Evaluasi Kinerja Tahap III Penjabat Gubernur Kalimantan Barat pada 11 Juni 2024 yang lalu.

 

Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sampai dengan 19 Juli 2024 realisasi APBD adalah Realisasi Pendapatan sebesar  52,76 %, Realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar 56,62 % dan Realisasi Belanja Daerah sebesar 38,95 %.

 

"Untuk itu agar dilakukan langkah-langkah percepatan kegiatan yang telah dijadwalkan, Lakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa dan percepat proses lelang kegiatan dengan tidak mengabaikan prosedur yang telah baku," tegas PJ Gubernur.

 

Disampaikannya, mengenai Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah dirinya menilai perlu dilakukan beberapa langkah yakni Menampilkan outcome dari berbagai kegiatan unggulan, Data yang disajikan hendaknya merupakan data kumulatif dari seluruh Kabupaten/Kota tidak hanya lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Penyusunan agar lebih menarik dan informatif. Kemudian Seluruh Perangkat Daerah agar melakukan pembaharuan data (update) yang terbaru serta Kepala Perangkat Daerah diminta untuk mencermati data yang akan disampaikan untuk dikompilasi sebagai Bahan Laporan Kinerja Gubernur.

"Saya harapkan pembangunan di Kalimantan Barat ini dapat tercapai sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat," ucapnya.(irf/nzr)