hamburger-menu.png
next-button.png

PJ SEKDA M. BARI LANTIK 34 PEJABAT FUNGSIONAL

Thursday, 19 September 2024

adpim@kalbarprov.go.id

PJ SEKDA M. BARI LANTIK 34 PEJABAT FUNGSIONAL

 

PONTIANAK - Sebanyak 34 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah/janjinya oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., yang disaksikan oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkungan Provinsi Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (19/9/2024).

 

Bari menuturkan dari 34 orang pejabat tersebut terdiri dari 26 orang PNS dan 8 orang PPPK.

 

"Momentum ini menandai tanggung jawab baru bagi saudara sekalian. Saya berharap saudara dapat menjalankan peran masing-masing, sehingga tugas dan fungsi yang telah ditentukan dapat terlaksana secara optimal," tuturnya.

 

Diketahui bersama bahwa seiring transformasi pembinaan jabatan fungsional pasca diundangkannya Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, ASN dituntut menjadi insan yang profesional, berdedikasi dan memiliki loyalitas tinggi.

 

"Kinerja Saudara tidak hanya diukur dengan ruang lingkup tugas jabatan fungsional Saudara, namun juga berdasarkan ekspektasi pimpinan. Artinya Saudara dapat diberikan tugas diluar jabatan fungsional karena kebutuhan organisasi,"

 

Dirinya menegaskan bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional tersebut tidak hanya bertujuan pembinaan dan pengembangan karir ASN, namun untuk pemantapan tugas dan fungsi kelembagaan.

 

"Maka dari itu saya berpesan, saudara dapat menunjukkan profesionalitas, dedikasi, loyalitas, inovasi, serta saling mendukung dan saling mengingatkan satu sama lain untuk mendukung pembangunan di Pemerintah Provinsi Kalbar," pesannya saat memberikan sambutan.

 

Tak hanya itu Bari mengajak agar seluruh ASN Pemerintah Provinsi Kalbar untuk berpegang teguh pada aturan dan hukum yang berlaku, mengaktualisasikan nilai-nilai berakhlak serta membangun sinergitas dengan seluruh stakeholder.

 

"Jadi Kepala Perangkat Daerah untuk serius membina, mengarahkan, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan juga terhadap disiplin seluruh PNS termasuk pejabat fungsional di lingkungan unit kerja masing-masing," tutupnya.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN di lingkungannya. Diharapkan, para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.(wnd/ica)