hamburger-menu.png
next-button.png

PJ SEKDA PIMPIN EXIT MEETING PEMERIKSAAN BPK RI KALBAR TERHADAP LKPD T.A 2023

Tuesday, 2 April 2024

admin-kalbarprov

PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Exit Meeting Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

 

Agenda tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Pj. Sekda Kalbar), Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., dengan dihadiri Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., beserta Tim Pemeriksa BPK dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar di Ruang Rapat Wagub Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (2/4/2024).

 

Exit meeting LKPD TA 2023 merupakan pertemuan lanjutan dari pemeriksaan terinci. Penyelesaian pemeriksaan terinci nantinya akan diikuti dengan penyampaian temuan-temuan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalbar.

 

Pj Sekda Kalbar dalam hal ini menyampaikan bahwa hari ini telah Surat Tugas Pelaksanaan Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar.

 

"Hari ini Pemerintah Provinsi Kalbar telah menerima tim BPK RI Kalbar untuk melakukan exit dan entry meeting setelah kita (Pemprov. Kalbar) kemarin telah menyerahkan LKPD TA 2023," ujarnya.

 

Bari berharap Pemerintah Provinsi Kalbar dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar Tahun Anggaran (TA) 2023 sebagaimana tahun - tahun anggaran sebelumnya.

 

"Saya berharap Pemprov. Kalbar dapat kembali mempertahankan Opini WTP dan ada beberapa terkait pemeriksaan dapat dengan cepat terselesaikan," harapnya.

 

Dirinya tak menampik bahwa dalam laporan keuangan yang telah berjalan selama 1 (satu) tahun masih terdapat ketidaksesuaian atau tidak kewajaran dalam hal penyajian laporan keuangan.

 

"Kita berupaya untuk masih berkesempatan memperbaiki agar Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar Tahun Anggaran (TA) 2023 beropini Wajar Tanpa Pengecualian," jelas Pj. Sekda.

 

Pemeriksaan yang dihasilkan oleh BPK memiliki tujuan agar Pemerintah Provinsi Kalbar lebih baik dalam menyajikan laporan keuangan sesuai aturan dan prosedur.

 

"Kedepannya akan jadi lebih baik untuk penyelenggaraan Pemerintah Daerah terkait masalah penggunaan anggaran, belanja penerimaan, pendapatan dan tentunya akan berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," tutupnya.(wnd)

 


Oleh: (Harits Rachmanto, S.STP)