hamburger-menu.png
next-button.png

PJ SEKDA TERIMA PANDANGAN FRAKSI TERKAIT PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA. 2023

Tuesday, 9 July 2024

adpim@kalbarprov.go.id

PJ SEKDA TERIMA PANDANGAN FRAKSI TERKAIT PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA. 2023

 

PONTIANAK - Bertempat di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si. sampaikan pendapat akhir fraksi terhadap laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Barat tentang persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (9/7/2024).

 

"Alhamdulillah, setelah melalui sejumlah agenda rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023, mulai dari Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Rapat Kerja Pembahasan, dan pada hari ini kita sampai pada Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023," ucap Pj. Sekda Bari.

 

Ucapan terima kasih dan penghargaan juga disampaikan kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD, yang telah melaksanakan fungsi dan perannya mulai dari proses perencanaan anggaran sampai dengan Persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

 

Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 195 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perda Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan Rancangan Perkada Provinsi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, akan disampaikan kepada Menteri paling lambat 3 (tiga) hari, terhitung sejak tanggal persetujuan, untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur.

 

"Penghargaan dan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Saran - saran yang diberikan dalam rapat pembahasan, selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan anggaran, penatausahaan sampai dengan 

pertanggungjawaban, sehingga kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kedepannya akan semakin baik, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," ucapnya. (Irf)