hamburger-menu.png
next-button.png

PJ. SEKDA M.BARI HADIRI RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN KEPUTUSAN DPRD PROVINSI KALBAR

Wednesday, 8 May 2024

admin-kalbarprov

PONTIANAK - Mewakili Penjabat Gubernur Kalbar, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Pj. Sekda Kalbar), Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna  Penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Kalimantan Barat  Tahun Anggaran 2023 di Balairung sari  DPRD Provinsi Kalimantan Barat,  Rabu (8/5/2024).

 

Bertindak selaku pimpinan rapat pada Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Barat  Tahun Anggaran 2023 adalah Ketua DPRD Provinsi  Kalimantan Barat, M.Kebing.L  dan bertugas membacakan keputusan tersebut dibacakan oleh  H. Rasmidi, S.E., M.M, dari Fraksi Partai Demokrat.

 

Bahwa DPRD Provinsi Kalbar telah membentuk Panitia khusus untuk pembahasan LKPJ Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2023 dan telah menyampaikan laporannya pada Rapat Paripurna Internal pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024, berdasarkan Rapat Paripurna Internal tersebut maka hasil kerja Pansus pembahas LKPJ Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2023, telah disetujui sebagai rekomendasi Kepala Daerah untuk Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam tahun ini, maupun pada tahun depan. 

 

Adapun Rekomendasi atau catatan yang disampaikan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap LKPJ Gubernur Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023  diantaranya 1. Mengembalikan Kewenangan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas ke Provinsi, 2. Persoalan CSR belum Optimal, 3. Persoalan Aset daerah dan Museum, 4. Permasalahan Ketersediaan Solar bagi kendaraan umum, eksibisi dan nelayan,  5. Disparitas partisipasi pendidikan dasar dan menengah di Kalimantan Barat, 6. Permasalahan Angka Kematian Ibu dan Bayi, 7. permasalahan Rekomendasi untuk Bank Kalbar, 8.Rekomendasi  untuk Askrida dan Jamkrida, 9. Rekomendasi untuk Perusda, 10. Permasalah janji membentuk Provinsi Kapuas Raya, 11. Permasalahan Pengentasan Kemiskinan, 12. Permasalahan Kelistrikan  sampai kedesa-desa, 13. Peningkatan Produktivitas Tanaman Pangan  14. Permasalahan Pajak dan Retribusi Daerah. 15. Potensi Pendapatan dan Realisasi Penerimaan Daerah,  16. Pelayanan Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah, 17. Kinerja OPD yang tidak maksimal, 18. Permasalahan Dana Bagi Hasil Sawit dan Program Peremajaan Sawit Rakyat.19. Pembangunan Desa Mandiri, 20. Pencapaian IKU membangun Kalbar, 21. Tanggapan terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

 

Usai menghadiri Rapat Paripurna tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menindak lanjuti rekomendasi tersebut agar dapat ditindak lanjuti, seperti ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi sorotan akan kinerjanya, dan untuk merotasi hal tersebut untuk di masa Penjabat Gubernur ini tidak diperbolehkan kecuali mendapat rekomendasi atau izin dari Kemendagri RI.

 

Kemudian untuk Permasalahan Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar bahwa hal tersebut bukanlah wewenang dari dirinya untuk dapat menjelaskannya, sedangkan untuk permasalahan pendistribusian BBM Solar nanti akan dilakukan koordinasi dari Disperindag dan ESDM Provinsi Kalbar terkait BP Migas.

 

Lebih lanjut Penjabat Sekda Mohammad Bari menjelaskan kembali rekomendasi yang disampaikan DPRD Provinsi Kalimantan Barat tersebut akan ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sepertinya halnya mengenai peningkatan Pendapatan Daerah baik itu PKB, BBN-KB, PAP,  dan jangan sampai kita tidak ada kemampuan untuk melakukan pembangunan dan kita akan lihat dulu potensinya, dan kita akan berupaya untuk selalu mencapai targetnya dan bahkan Pendapatan di Kalbar sudah luar biasa dalam pencapaian targetnya dimana pada tahun 2022 provinsi Kalbar mencapai Pendapatan peringkat keempat Nasional.

 

"Kemudian pada tahun 2023 dikarenakan dinaikan kembali target Pendapatannya dan kita sudah mencapai target sebesar 90 %, dan Bapenda Provinsi Kalbar sudah bekerja luar biasa dalam menarik pajak Kendaraan Bermotor, sedangkan untuk penarikan Pajak Alat Berat itu masih menunggu Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) dari Kemendagri dan sekarang kita sedang menghitung potensinya dulu dan jika Juklak dan Juknisnya sudah ada baru kita memasang targetnya". Ungkap Mohammad Bari.

 

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 35 orang, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Kalimantan Barat. (SMA)


Oleh: (Harits Rachmanto, S.STP)