hamburger-menu.png
next-button.png

PRESIDEN LUNCURKAN SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK, HARISSON PASTIKAN KEPEMILIKAN LEBIH TERJAMIN

Monday, 4 December 2023

admin-kalbarprov

PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M. Kes., bersama Kakanwil Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalbar,  Andi Tenri Abeng dan  beberapa Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se- Kalbar serta segenap jajaran Forkopimda Kalbar menyaksikan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus Peluncuran sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo,  didampingi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P., dan sejumlah Kabinet Indonesia Maju yang berlangsung di Istana Negara secara virtual, di Gedung Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Senin (4/12/2023). 

Peluncuran sertifikat tanah berbasis elektronik tersebut ditandai dengan penekanan tombol digital oleh Presiden Joko Widodo.

"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, pada siang ini saya serahkan dan luncurkan sertifikat tanah elektronik," ucap Jokowi, dikutip dari siaran kanal Youtube Kementerian ATR/BPN.

Menurut Presiden Joko Widodo, implementasi sertifikat tanah elektronik sangat penting bagi masyarakat. Mengurangi resiko kehilangan, pencurian, serta kerusakan akibat dari bencana. 

"Dari sisi pemerintah, memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data," jelasnya.

Jokowi pun meminta Kementerian ATR/BPN bersama seluruh jajarannya di Indonesia untuk Mensosialisasikan layanan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat. 

"Tidak hanya di perkotaan, tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya, sedetail-detailnya, agar masyarakat mengerti dan tidak bingung," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto juga melaporkan bahwa penyerahan secara simbolis sertifikat tanah elektronik kepada 10 perwakilan penerima ini merupakan bagian dari total 2.550.800 sertifikat tanah yang diserahkan.

"Terdiri dari tujuh orang penerima sertifikat perorangan, dan tiga orang penerima sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD)," timpal Hadi Tjahjanto.

Pada acara tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes, kemudian berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat yang hadir sebanyak 203 orang dari total sertifikat yang akan diserahkan sejumlah 23.751 sertifikat,  hasil dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Retribusi Tanah, Wakaf dan Rumah Ibadah, sertifikasi Lintas Sektor, sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, Aset Pemprov dan Aset PLN 14 Kabupaten/Kita.

"Ini merupakan langkah cepat Pemerintah (ATR/BPN) untuk percepatan dalam proses penerbitan sertifikat dari yang telah melakukan pendaftaran melalui PTSL. Sampai saat ini Pemprov telah menerbitkan sebanyak 659 sertifikat elektronik, hal ini dilakukan dalam rangka mensukseskan program Strategis Nasional," kata Pj. Gubernur Kalbar dr. Harisson.

Disisi lain, dirinya mengapresiasi kepada 5 Kabupaten yang telah memberikan keringanan/ pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yakni Kab. Sambas, Kab. Sekadau, Kab. Landak, Kab. Sintang, dan Kab. Bengkayang.

"Saya berharap, Kepada Kabupaten/Kota yang belum memberikan keringanan/ pembebasan BPHTB agar dapat mengikuti atau mengupayakan keringanan untuk program Strategis Nasional," harapnya.

Dirinya mengapresiasi langka ATR / BPN dengan menerbitkan sertifikat elektronik. Hal ini merupakan bagian dari kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

"Sekarang Bapak/Ibu sudah memegang dan menerima sertifikat, sehingga kepastian hukum itu ada sebagaimana yang kita harapkan, semoga tidak terjadi lagi sengketa tanah. Dan inilah yang harus kita hindari, agar konflik tanah dan sengketa tanah bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hukum atas tanah kepada masyarakat," timpalnya.(irf)

 


Oleh: (Nizar Prima Ramadan, S.STP)