Rakor PIP Tanaman Pangan

Image

PONTIANAK-Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Tanaman Pangan melaksanakan Rapat Koordinasi Petugas Informasi Pasar Tanaman Pangan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 20 Januari 2022. Rakor PIP Tanaman Pangan diikuti oleh Petugas PIP dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Rakor PIP Tanaman Pangan tersebut dipimpin oleh Doni Saiful Bahri Kepala Bidang Tanaman Pangan yang dalam arahannya mengatakan tujuan dari kegiatan ini antara lain adalah memberikan panduan teknis tentang tata cara pelaksanaan kegiatan PIP,sebagai bahan acuan dalam mengembangkan sistem pengumpulan data/informasi pasar disesuaikan dengan kondisi masing –masing daerah, menciptakan Sistem Pelayanan Informasi Pasar yang cepat, tepat, kontinyu, up to date dan dapat dipercaya agar langsung dapat dimanfaatkan oleh para pengguna informasi, “ujar Doni Saiful Bahri”.

Lebih lanjut Doni Saiful Bahri mengatakan jenis data yang harus dikumpulkan antara lain jenis data harga yang merupakan harga jual petani atau harga tingkat produsen. Untuk komoditas padi umum dan padi khusus dalam bentuk GKP, GKG, Beras Medium dan Premium, Jagung pipilan kering hibrida dan komposit, Kedelai lokal biji kering, Kacang hijau biji kering, Kacang tanah umbi basah,Ubi jalar khusus dan ubi jalar local, ubi kayu industry dan konsumsi, Sorgum biji kering, Porang umbi basah,talas umbi basah. Data biaya usaha tani, penerimaan (Revenue), Pengeluaran (Cost), Keuntungan (Benefit) untuk semua komoditas di atas, serta data analisa biaya pemasaran, harga penjualan /pembelian, biaya-biaya pada proses pemasaran untuk semua komoditas di atas,”pungkas Doni Saiful Bahri”.

Oleh: (Erviyanto, S.Pi)

 

 

Share this Post: