Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat akan menggelar agenda Reses Masa Persidangan I Tahun 2024. Reses dijadwalkan akan digelar dari tanggal 2-9 Desember 2024 di masing-masing daerah pemilihan anggota dewan.
Reses sendiri adalah masa di mana anggota dewan bekerja di luar kantor untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing. Pelaksanaan reses anggota dewan di daerah pemilihannya adalah dalam rangka menjaring menampung aspirasi konstituen.
Reses yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat kali ini merupakan agenda reses pertama setelah diambil sumpah/janji sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan pada akhir September lalu.