Sosialisasi dan Simulasi Integrasi SIRUP dan SIPD

PONTIANAK-Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov.Kalbar melaksanakan Sosialisasi dan Simulasi Integrasi SIRUP dan SIPD yang berlangsung di Aula Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov.Kalbar dengan narasumber Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 12 Januari 2022.
Sosialisasi dan Simulasi Integrasi SIRUP dan SIPD dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas TPH Prov.Kalbar melalui Kasubag Umum dan Aparatur Irwandinata,S.Ip.
Sebagaimana diketahui bahwa untuk menyusun RUP Tahun Anggaran 2022 bagi Pemerintah Daerah melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (SIRUP), LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa) telah menambahkan Fitur integrasi data APBD pada SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) sehingga mempermudah dan mempercepat perangkat daerah dalam memenuhi kewajiban menyusun dan mengumumkan RUP pada SIRUP.Mempertimbangkan penyusunan RUP pada SIRUP yang menggunakan fitur integrasi data APBD pada SIPD saat ini tidak dapat mendelegasikan fungsi Pengguna Anggaran (PA) kepada Kuasa Pengguna Anggaran dimana PA hanya dapat mendelegasikan Kegiatan dan Sub Kegiatan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maka akan berdampak pada RUP yang disusun oleh Perangkat Daerah yang memiliki KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dalam hal ini UPTD dan BIro pada Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Sosialisasi dan Simulasi Integrasi SIRUP dan SIPD dihadiri oleh seluruh Petugas SIRUP lingkup Dinas TPH Prov.Kalbar serta petugas dari UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura serta UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih.
Oleh: (Erviyanto, S.Pi)