hamburger-menu.png
next-button.png

TPPS PROV KALBAR GELAR FGD HADIRKAN TOKOH AGAMA ADAT DAN BUDAYA DALAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING

Friday, 17 November 2023

admin-kalbarprov

PONTIANAK –  Tim Percepatan Penurunan Stunting  (TPPS) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan judul “Peran Tokoh Agama dan Tokoh Adat / Tokoh  budaya dalam Peningkatan Informasi  dan Edukasi  Perubahan  Perilaku pada Masyarakat untuk  Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalimantan Barat" secara hybrid, (16/11).

Pertemuan dihadiri  24 tokoh adat / tokoh budaya, 6 tokoh agama dan tim yang tergabung dalam bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga.  

Adapun tujuan dari FGD ialah mensosialisasikan program PPS kepada tokoh agama dan tokoh adat / tokoh budaya, menggelar forum komunikasi perubahan perilaku di kalangan tokoh agama dan tokoh adat / tokoh budaya, mengajak keterlibatan para tokoh Agama dan tokoh adat / tokoh budaya dalam upaya perubahan perilaku  mencegah terjadinya stunting baru pada anak.

Kegiatan dibuka Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Provinsi Kalimantan Barat Surianata, S.Pd. selaku Bidang Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga Tim Percepatan Penurunan Stunting  (TPPS) Kalimantan Barat. dimoderatori oleh koordinator program manager satgas  PPS Kalbar,  Aida Mokhtar,  S.Ag., M. Hum. 

Mengingat ada banyaknya masukan dari peserta Focus Group Discussion, sehingga akhir sesi disepakati beberapa poin, di antaranya: mendukung program strategis Nasional percepatan penurunan stunting di kalimantan barat. Meningkatan informasi dan edukasi berkontribusi dan mengambil peran dalam sosialisasi dan kampanye Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Barat. Strategi peningkatan informasi dan edukasi perubahan perilaku untuk percepatan penurunan stunting di organisasi  keagamaan dan organisasi Adat / Budaya melalui tokoh Agama dan Tokoh Adat / Tokoh Budaya di Kalimantan Barat dengan: melaksanakan sosialisasi dan kampanye penurunan stunting sesuai dengan komunitas yang menjadi kewenangan masing-masing termasuk cabang organisasi  di Kabupaten / Kota. Memanfaatkan media komunikasi melalui media media leaflet yang dibuat dengan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat. Memanfaatkan  Masjid, Gereja, Wihara atau Tempat Ibadah lainnya sebagai wadah komunikasi. Memanfaatkan SDM penyuluh beserta tokoh agama dan tokoh adat lainnya untuk melakukan tindakan pencegahan. Melaksanakan aksi langsung pada masyarakat kelompok sasaran. Kelompok sasaran peningkatan informasi dan edukasi perubahan perilaku untuk percepatan penurunan stunting adalah remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan keluarga yang memiliki bayi dibawah dua tahun (Baduta) dan di bawah lima Tahun (Balita).

 

 


Oleh: (Rinto, S.Sos)