
BERSAMA MENTERI UMKM DAN KEPALA BPJPH, SEKDA HARISSON LAUNCHING FESTIVAL KEMUDAHAN PELINDUNGAN DAN UMKM
No: 115/ RO-ADPIM / 2025
Ket: Publish
BERSAMA MENTERI UMKM DAN KEPALA BPJPH, SEKDA HARISSON LAUNCHING FESTIVAL KEMUDAHAN PELINDUNGAN DAN UMKM
PONTIANAK - Dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, diselenggarakannya Festival Kemudahan Pelindungan Usaha Mikro di Auditorium Untan Pontianak, Rabu (12/3/2025).
Festival tersebut dilaunching secara simbolis dengan ditandai pemukulan rebana oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., bersama Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, beserta stakeholder terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri UMKM Maman menyampaikan bahwa launching Festival Kemudahan Pelindungan Usaha Mikro baru pertama kali digelar di Indonesia, Provinsi Kalbar menjadi provinsi yang pertama melaunching Festival Kemudahan Pelindungan Usaha Mikro dan akan diikuti oleh 18 Provinsi lainnya.
“Jadi Kalbar terpilih sebagai provinsi yang menggelar launching festival hari ini, hal ini untuk mendorong pemberian percepatan sertifikasi untuk para Pengusaha UMKM,” ucapnya.
Menteri UMKM RI juga menyebutkan alasan Kalbar terpilih menjadi tempat pertama kali digelarnya Festival Kemudahan Pelindungan Usaha Mikro, dikarenakan daerah Kalbar berada di perbatasan yang menjadi pintu masuk barang-barang dari luar negeri.
“Hal ini merupakan simbol Provinsi Kalbar karena berbatasan langsung dengan negara tetangga (Malaysia). Makanya kita mengambil ini sebagai bentuk affirmative action, yakni kepedulian kita terhadap produk-produk Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, dalam festival tersebut Maman menyerahkan sertifikasi perizinan, sertifikasi produk UMKM secara terjangkau, termasuk Sertifikasi Halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan Nomor Induk Berusaha (NIB) juga beberapa perizinan lainnya kepada para Pengusaha UMKM Kalbar.
“Sekitar 9.400 disertifikasi perizinan dan lain sebagainya diserahkan kepada Pengusaha UMKM Kalbar. Dukungan sertifikasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menguatkan ekonomi rakyat dan hal ini merupakan upaya memudahkan UMKM, terutama usaha mikro, agar produk mereka memiliki legalitas dan daya saing,” tutupnya.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan bahwa mereka akan terus mendorong dan mendampingi pengusaha UMKM agar produknya mampu memperoleh sertifikasi halal.
Menurutnya, dengan sertifikasi halal menjadi langkah untuk memproteksi produk luar untuk masuk, sehingga produk UMKM bisa maju yang pada 2026 mendatang merupakan batas terakhir bahwa yang diakui negara Indonesia untuk sertifikasi halal yakni dari BPJPH.
"Dalam memfasilitasi sertifikasi halal ini sudah banyak seperti melalui festival ini banyak terlibat seperti PNM, BI, dan lainnya. Kita terus mendorong UMKM untuk memiliki sertifikasi halal karena mudah dan murah. Informasinya masuk saja ke sistem informasi halal yakni SiHalal," jelasnya.
Ditempat yang sama, Sekda Harisson mengapresiasi langkah Kementerian UMKM beserta jajarannya dalam percepatan pemberian sertifikasi layanan perizinan bagi Pengusaha UMKM di Provinsi Kalbar. Menurutnya Fasilitasi Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro dapat meningkatkan kinerja dan daya saing, tentunya melalui pemenuhan standarisasi perizinan.
“Hal tersebut sangat penting dalam memperkuat pengembangan usaha, sehingga menjamin kualitas produk untuk perlindungan bagi pelanggan serta dapat memperluas jangkauan pemasaran,” ujarnya.
Berdasarkan data tunggal KUKM per Bulan Desember Tahun 2024, Kalimantan Barat memiliki 164.364 Pengusaha UMKM. Kesejahteraan masyarakat melalui berkoperasi dan sebagai Pengusaha UMKM telah memberikan kontribusi nyata pada perekonomian, dilihat dari nilai kontribusi 61% terhadap Produk Domestik Bruto Nasional.
“Dari jumlah itu, Sektor Perdagangan Eceran mendominasi usaha UMKM kita, yang didominasi oleh usaha mikro. Sayangnya, mereka masih banyak belum memenuhi standarisasi usaha yang seharusnya, termasuk masih banyak usaha mikro kecil belum masuk ke dalam sistem basis data tunggal,” ungkap Harisson sembari menutup sambutannya.(wnd/nzr)