Diskominfo Gelar Bimtek Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2025

admin-kalbarprov
30 Apr 2025

PONTIANAK – Dalam mendukung Implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2025, pada Rabu (30/4/2025) di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar.

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Sandi Statistik Diskominfo Kalbar, Maria Wijayanti, ST, MT mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Kebijakan ini menekankan pentingnya tata kelola data yang baik, agar dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dapat diakses dan di bagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah.

 

“Hal ini hanya dapat terwujud melalui pemenuhan empat pilar utama yaitu standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan/atau data induk,” ungkapnya.

 

Dikatakannya, penyelenggaraan statistik sektoral oleh perangkat daerah menjadi bagian penting dalam mendukung sistem statistik nasional. Data yang dihasilkan, baik melalui kegiatan survei maupun kompilasi produk administrasi, harus disertai dengan metadata.

 

“Metadata statistik sektoral memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan kegunaan data statistik yang dihasilkan oleh perangkat daerah,” katanya.

 

Ia mengajak seluruh peserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dari awal hingga akhir, sehingga dapat mengolah data yang benar, lengkap dan semakin baik.

 

“Karena kesalahan data yang tidak lengkap atau tidak akurat dapat mengakibatkan kerugian baik bagi produsen maupun pengguna data,” imbuhnya.