
Kalbar Raih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi Wilayah Kalimantan
JAKARTA - Setelah menerima Penghargaan TOP BUMD Award 2025 dengan kategori Bintang Lima, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menorehkan tinta emas yakni Penghargaan atas Apresiasi Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Wilayah Kalimantan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini secara langsung menyerahkan Apresiasi Capaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) kepada Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. di Holding Room Kementerian PANRB Jl. Jenderal Sudirman Kav. 69, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Penyerahan Apresiasi Capaian Indeks RB ini dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi.
Seperti diketahui, Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dalam rangka mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, maka dari itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan serangkaian proses evaluasi kebijakan pada bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, salah satunya pada aspek reformasi birokrasi.
Kemudian hasil dari evaluasi tersebut akan disampaikan kepada masing-masing instansi pemerintah untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan pelaksanaan kedepannya. Hal ini sejalan dengan amanat pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini dengan harapan kinerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus meningkat.
"Jadi kita ada 5 provinsi di wilayah Kalimantan yang mendapatkan penilaian terbaik salah satunya Kalimantan Barat dengan kategori tertinggi untuk wilayah Kalimantan," ungkap Gubernur Kalbar.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kinerja seluruh aparatur di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah berusaha dan bekerja dengan baik.
"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh aparatur pemerintah yang telah berusaha dan bekerja sama sehingga dapat meraih Apresiasi dari Kemenpan RB. Mudah-mudahan kedepannya kita bekerja lebih baik lagi dan berjuang keras untuk mendapatkan yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat," harapnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebutkan bahwa dengan implementasi reformasi birokrasi telah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran negara sebesar Rp128,5 triliun.
Capaian ini menurutnya diraih melalui penerapan sistem akuntabilitas kinerja yang efektif, sebagai bentuk nyata orientasi hasil yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Melalui penerapan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), kita berhasil mencegah pemborosan Rp128,5 triliun dari APBN dan APBD. Ini bukti bahwa birokrasi yang akuntabel bisa menjadi solusi, bukan beban,” tuturnya.
Rini menerangkan, capaian ini juga menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak lagi sebatas administratif, namun telah berdampak nyata pada efisiensi anggaran dan pelayanan publik.
Wanita yang pernah menjabat sebagai Sekjen MenPAN RB ini menekankan agar birokrasi harus terus bertransformasi dari sekadar prosedural menjadi birokrasi berdampak atau impactful bureaucracy yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Birokrasi berdampak bukan hanya tentang laporan kinerja yang baik, tapi tentang perubahan yang dirasakan masyarakat, layanan yang lebih cepat, program yang tepat sasaran, dan anggaran yang tidak sia-sia,” ujarnya.
Rini juga menyinggung pentingnya kolaborasi lintas instansi dan pendekatan lintas sektor untuk mencapai hasil bersama.
Ia mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar terus memperbaiki tata kelola dengan mengedepankan hasil yang terukur.