
MENDAGRI TITO PINTA DERAH PERSIAPKAN MATANG ANGKUTAN JELANG LEBARAN 2025
No : 74 /RO-ADPIM/2025
Ket : Publish
MENDAGRI TITO PINTA DERAH PERSIAPKAN MATANG ANGKUTAN JELANG LEBARAN 2025
PONTIANAK - Sebagaimana biasanya, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Pembahasan Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) dimana rakor tersebut dihadiri langsung Pj Gubernur Kalbar dr Harisson, M.Kes., beserta jajaran secara virtual di Ruang Data Analytic Room (DAR), Senin (17/02/2025).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian. Dalam sambutan pengantarnya, berkenaan dengan pembahasan Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2025.
Tak hanya fokus pada pengendalian inflasi, Rakor kali ini dirangkaikan dengan pembahasan persiapan angkutan lebaran 2025.
Tito Karnavian menekankan persiapan moda transportasi menjelang Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2025/ 1446 H. Disampaikan Tito, arus lalu lintas libur Idul Fitri Tahun 2025 diprediksi terjadi mulai tanggal 28 Maret 2025 dan arus balik pada tanggal 7 April 2025.
"Pada tanggal 1 Maret 2025 kita sudah memasuki Ramadhan dan setelah itu kita akan menghadapi pekerjaan besar yaitu ada libur nasional Idul Fitri yang seperti biasa akan terjadi mobilitas yang sangat tinggi dan dalam kalender nasional biasanya lebih ramai dari pada nataru sehingga perlu persiapan-persiapan sejak dini terutama karena mobilitas masyarakat yang tinggi pasti akan memerlukan manajemen di bidang transportasi baik darat, laut maupun udara yang betul-betul dipersiapkan yang melibatkan tidak hanya pemerintah pusat baik dari Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, Bidang Pangan dan lain-lain tetapi melibatkan semua pemerintah daerah karena semua akan terdampak ”, papar Tito.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur nasional Idul Fitri Tahun 2025/ 146 H yaitu tanggal 31 Maret 2025 – 1 April 2025 dan Cuti Bersama tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025.
Tito juga mengungkapkan bahwa telah menerbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam mendukung Arus Mudik Lebaran tahun 2025 (1446 H) tanggal 17 Februari 2025. Surat edaran ini dimaksudkan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran transportasi arus mudik lebaran serta meningkatkan koordinasi terpadu antar pemangku kepentingan di tingkat daerah.
Sementara itu, menanggapi Pengendalian Inflasi Tahun 2025, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan jasa Pudji Ismartini saat memaparkan mengenai tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga Minggu ke-2 Februari 2025 komoditas pendorong inflasi di bulan Ramadhan dan Idul Fitri didominasi oleh komoditas volatile food dan beberapa komoditas administered prices.
“Perlu diwaspadai kenaikan harga beberapa komoditas akibat tingginya permintaan menjelang ramadan dan Idul Fitri seperti daging ayam ras, tarif angkutan udara, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, beras dan emas perhiasan. Meskipun terjadi deflasi pada Januari 2025, terdapat beberapa komoditas yang mengalami inflasi dan perlu menjadi perhatian menjelang ramadhan 2025”, ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, pada Minggu ke 2 Februari 2025, terdapat 9 provinsi yang mengalami kenaikan IPH dan 28 provinsi yang mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya. Komoditas penyumbang andil terbesar kenaikan IPH di 9 provinsi tersebut didominasi oleh cabai rawit.
Sedangkan, secara nasional jumlah kabupaten/ kota yang mengalami penurunan IPH pada M2 Februari 2025 lebih banyak dibandingkan kabupaten/ kota yang mengalami kenaikan IPH.
“Meskipun stok saat ini cukup, faktor ketahanan pangan tetap harus diperhatikan dengan baik. Keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, pedagang, hingga masyarakat, sangat penting untuk memastikan distribusi yang lancar dan menghindari praktik penimbunan yang bisa menyebabkan kelangkaan di kemudian hari”, pungkasnya.(rfa/nzr)