
Pemprov Kalbar Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Aula Garuda Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/5/2025).
Pada kesempatan terseut, Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Ria Norsan, MM, MH memaparkan visi misi dan sasaran pembangunan yang akan dilakukan selama 5 tahun kedepan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam melaksanakan pembangunan tentunya membutuhkan kolaborasi dan integrasi pembangunan antar wilayah, utamanya kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Barat,” ucap Gubernur Kalbar.
“Pada kesempatan ini saya minta kepada seluruh Bupati dan Walikota se Kalimantan Barat untuk dapat menyelaraskan dan mensinergikan rencana pembangunan di tingkatan Kabupaten/Kota dengan rencana pembangunan di tingkatan provinsi dan nasional,” sambungnya.
Dirinya memahami ditengah keterbatasan kapasitas fiskal di masing-masing daerah tentunya masing-masing Bupati dan Walikota pasti memprioritaskan pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan janji politik setiap kepala daerah, namun perwujudan kesejahteraan masyarakat tentunya harus dilakukan secara bersama-sama pada setiap level pemerintahan, karena tujuan dari pembangunan itu sendiri adalah mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat utamanya masyarakat di Kalimantan Barat.
”Sinergi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah adalah suatu keharusan. Melalui kesempatan Musrenbang kali ini, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan utamanya kepada Perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Perwakilan Kementerian PPN/Bappenas dalam rangka mendukung perwujudan Visi Jangka Menengah Nasional dan Visi Jangka Menengah Kalimantan Barat,” ucapnya.
Adapun usulan untuk mendukung upaya transformasi pembangunan di Kalimantan Barat sesuai dengan tema dan fokus pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029. Usulan dimaksud meliputi: Pembangunan Outerring road/Jembatan Kapuas III, Pembangunan Jalan bebas hambatan Pontianak – Pelabuhan Kijing – Singkawang, Reaktivasi Bandar Udara Internasional Supadio, Dukungan Regulasi, Terminal Kijing sebagai Hub pelabuhan ekspor impor nasional di ALKI I, termasuk di dalamnya sebagai pelabuhan tujuan impor produk tertentu, Operasionalisasi Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong, Kabupaten Sanggau, Pembangunan PLBN Sungai Kelik, Kabupaten Sintang dan Temajo, Kabupaten Sambas, Pembangunan jalan pararel perbatasan lanjutan, dan Pembangunan Jalan Nasional Poros Tengah Kalimantan (Kabupaten Melawi – Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah).
”Kedelapan usulan tersebut merupakan operasionalisasi dari intervensi kebijakan pembangunan kawasan yang telah termuat dalam lampiran RPJMN Tahun 2025-2029 sehingga kami harapkan seluruh intervensi kebijakan yang telah direncanakan akan dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat dapat diimplementasi secara keseluruhan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mendukung penuh upaya tersebut baik melalui pelaksanaan program kegiatan di level provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkapnya.