
PEMPROV UPAYAKAN PEMULANGAN 3 KORBAN TPPO DI MYANMAR KE KALBAR
No : 133 /RO-ADPIM/2025
Ket : Publish
PEMPROV UPAYAKAN PEMULANGAN 3 KORBAN TPPO DI MYANMAR KE KALBAR
PONTIANAK - Sebanyak 28 orang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kalimantan Barat sesudah berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke tanah air. Dan dari 28 orang tersebut, 25 orang sudah pulang secara mandiri ke Kalbar dan 3 orang lainnya masih tertahan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta bersama 554 TPPO Indonesia lainnya.
"Dalam waktu dekat, para korban TPPO asal Kalbar akan segera kita pulangkan dari Jakarta untuk selanjutnya akan kita serahkan kepihak keluarga masing-masing," hal ini disampaikan Sekda Kalbar dr. Harisson , M.Kes., saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemulangan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Asal Provinsi Kalbar Tahun 2025 bertempat di Ruang Kerja Sekda Kalbar Jum'at, (21/3/2025).
Harisson menambahkan, Pemerintah daerah akan menanggung tiket pesawat Jakarta - Pontianak untuk ketiga orang tersebut agar dapat kembali ke Kalbar melalui Dinas Sosial Prov. Kalbar.
“Perjalanan korban TPPO untuk pulang dari jakarta akan menjadi tanggung jawab kita. Kita akan mendukung proses pemulangan korban TPPO ini sampai ke Provinsi Kalbar,” ujar Harisson.
Sebelumnya, Pemerintah berhasil memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penipuan daring (online scamming) dari Myawaddy, Myanmar. Kepulangan ratusan WNI ini berlangsung dalam dua tahap, yaitu sebanyak 400 orang pada tahap pertama, Selasa (18/03/2025) dan 154 orang pada tahap kedua, Rabu (19/03/2025).
Sebelum mereka dipulangkan ke daerah masing-masing, para korban TPPO tersebut, pemerintah akan memastikan terlebih dahulu pemulihan para WNI korban TPPO ini. Mereka terlebih dahulu akan ditempatkan di penampungan sementara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. (Rfa/irm)