Peringati Hari Otonomi Daerah, Wagub Kalbar Minta Keleluasaan Pengelolaan SDA Untuk Tingkatkan PAD

admin-kalbarprov
25 Apr 2025

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025, pada Jumat (25/4/2025) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Bertindak menjadi inspektur upacara, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP, M.Si.

 

Pada kesempatan tersebut, Wagub Kalbar mengatakan, dengan adanya peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025, dengan Tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”, ia berharap bukan hanya sebuah tema, akan tetapi betul-betul menjadi sebuah implementasi antara keselarasan, keharmonisan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

 

“Tadi saya membacakan sambutan Menteri dalam negeri, salah satu amanat beliau adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika kita berbicara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, tentu PAD tersebut didapat dari kekayaan alam kita, untuk itu saya berharap aplikasinya diberikan keleluasaan kepada daerah untuk mengelola Sumber Daya Alam nya, dan keleluasaan untuk membuat regulasi dalam eksplorasi dan eksploitasi Sumber Daya Alam,” ujar Wagub.

 

Dirinya menuturkan jika pada tanggal 28 April akan mengumpulkan kepada OPD dilingkungan Pemprov Kalbar untuk membahas regulasi yang akan diterapkan dalam meningkatkan PAD.

 

“Saya ingin PAD kita tidak sebatas sekarang. Untuk itu saya minta kita kumpul pada tanggal 28, kita finalkan semua, paling lambat tiga hari setelahnya sudah berjalan regulasi tersebut,” ungkapnya.