
Wagub Kalbar Sampaikan Arahan Umum Kepada Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Administrator
PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan S.IP, M.Si memberikan pengarahan umum kepada Pejabat Pimpinan Tinggi, Pimpinan BUMD, Pejabat Administrator di Lingkungan Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (24/2/2025) di Aula Garuda Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Pada kesempatan tersebut, Wagub Krisantus juga berkenalan dengan Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dirinya juga menekankan beberapa poin arahan yang disampaikannya kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi, Pimpinan BUMD, Pejabat Administrator di Lingkungan Provinsi Kalimantan Barat.
“Yang saya inginkan Bapak/Ibu sayang dan cinta akan Kalimantan Barat. Saya tidak memberikan toleransi kepada kelompok yang memicu konflik di Kalimantan Barat, baik dari suku, ormas, jadi tidak ada lagi perkataan membuat Dikotomi,” ujar Wagub.
Dalam rangka meletakkan pondasi untuk membangun Kalimantan Barat lima tahun kedepan. Dirinya bersama Gubernur Kalbar, Pak Ria Norsan tidak ada target 100 hari dan sebagainya, namun targetnya adalah lima tahun.
“100 hari itu yang bisa dikerjakan hanya birokrasi, kita mengumpulkan pelaku usaha,pelaku investasi yang ada di Kalbar ini untuk Bersama-sama kita mengelola sumber daya alam di daerah ini, untuk bisa optimal dalam rangka menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), ungkapnya.
“Saya akan panggil pengusaha tambang di Kalbar, untuk bisa ikut aturan pemerintah, harus memiliki NPWPD, juga memiliki rekening Bank Kalbar, lalu juga berkantor di Kalbar. Mereka menggali SDA kita namun membayar pajak di Jakarta, tidak ada dampak yang signifikan untuk masyarakat Kalbar. Tidak ada kontribusi yang signifikan untuk pembangunan di Kalbar, maka saya akan tertibkan ini. Jadi jika kebun sawit buka disuatu tempat, namun masyarakat disitu tidak sejahtera, maka ada yang salah, karena tujuan investasi selain profit, juga dampak kesejahteraan di masyarakat,” bebernya.
Ia mengatakan jika apa yang disampaikannya pada kegiatan kali ini di hadapan Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, juga merupakan arahan dari Gubernur Kalbar, “Kami ini kan ibarat dua mata uang yang berbeda, jadi apa yang saya sampaikan begitu juga apa yang Gubernur sampaikan, begitu juga sebaliknya.
Ia menuturkan, aktifitas pertambangan emas (peti) harus ada solusi utk penertibannya mengingat ada potensi sekitar 1 ton pertahun yang los kontrol dan harus diakomodir dalam revisi tata ruang wilayah.
Perangkat Daerah Provinsi agar membuat usulan utk mendapatkan dana dari Pemerintah Pusat sesuai tusi sebagai komplementer APBD akibat efisiensi. Perusda Aneka Usaha harus berorientasi ke bisnis dan tdk mengandalkan penyertaan modal dari Pemda.
Krisantus juga meminta perangkat daerah terkait untuk mendata seluruh aset milik daerah untuk dilelang atau dimanfaatkan guna mendapatkan PAD. Hibah keuangan dan aset yang tidak jelas dan mangkrak, ia minta agar dievaluasi sehingga tdk membebani APBD.
“Penguatan tugas Inspektorat Provinsi Kalbar dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan juga akan kami lakukan. Aset gedung di belakang rumah melayu agar dievaluasi utk keberlanjutannya. Kendaraan dinas di seluruh Perangkat Daerah agar diinventarisir dan dilaporkan utk proses lelang guna pemasukan PAD,” ucapnya.
Laporkan perijinan yang telah diberikan dan yang masih berproses dibidang sumber daya alam (tambang, kebun, hutan, dsb). Dinas Pekebunan dan Peternakan harus ada upaya untuk tidak membeli ternak (babi, kambing, sapi) dari luar Kalbar,” bebernya.
Dirinya juga menekankan besaran TPP bagi ASN agar dievaluasi dengan mengedepankan azas keadilan. Dikatakannya, tidak ada Perangkat Daerah atau Dinas/Badan yang dianggap penting dan tdk penting, shg semuanya mempunyai kontribusi yang sama untuk pembangunan Kalbar.
“RS Soedarso juga saya minta agar meningkatkan pelayanan prima. Pada setiap Perangkat Daerah harus ada penetapan target kinerja secara terukur sesuai dengan Tusi yang diemban. Setiap Perangkat Daerah agar membuat perencanaan program/keguatan yg akan dikerjakan sesuai tusinya,” jelasnya.
“Sebagai bentuk apresiasi tidak akan ada nonjob bagi ASN yang menduduki jabatan struktural sampai memasuki baras usia pension. Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025 - 2030 akan menciptakan pemerintahan yang riang gembira dan bahagia bagi masyarakat Kalbar,” pungkasnya.