
WAGUB KRISANTUS TINJAU OPERASI PASAR SEROJA SANGGAU
No: 148 /RO-ADPIM / 2025
Ket: Publish
WAGUB KRISANTUS TINJAU OPERASI PASAR SEROJA SANGGAU
SANGGAU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Pasar Murah di setiap Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat guna mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok di Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tak ketinggalan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. dengan didampingi beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkesempatan untuk turun langsung dan meninjau kegiatan Operasi Pasar di Pasar Seroja Sanggau, Senin (24/3/2025).
"Kegiatan ini dalam rangka pengendalian inflasi di Provinsi Kalimantan Barat yang menyasar pada Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat. Kita sudah mengalokasikan untuk Kabupaten Sekadau 1.000 paket tidak habis dan sisa 600 paket, kemudian kita alihkan ke Kabupaten Sanggau menjadi 1.600 paket yang terdiri dari beras, minyak goreng dan gula dan itu harganya cukup terjangkau. Jadi masyarakat bisa beli 2 paket perorang”, jelas Krisantus.
Dirinya juga berharap dengan adanya kegiatan Operasi Pasar ini diharapkan dapat dilakukan terus menerus secara berkelanjutan guna menekan laju angka inflasi terutama saat menyambut hari besar keagamaan.
"Tentu ini harus ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan ini salah satu program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dimana terus melakukan operasi Pasar di seluruh Kabupaten/Kota karena semakin gencar kita lakukan operasi pasar maka akan semakin baik," harapnya.
Sebagai informasi, Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu, yang berarti nilai uang kita menurun.
Lebih detail, menurutnya Inflasi adalah kondisi dimana harga-harga barang dan jasa di pasar secara umum mengalami kenaikan seiring berjalannya waktu.
Kenaikan harga ini menyebabkan daya beli uang masyarakat menjadi menurun, karena perlu mengeluarkan lebih banyak uang untuk mendapatkan jumlah barang atau jasa yang sama seperti sebelumnya.
“Jika harga beras naik dari Rp 10.000 per kg menjadi Rp 12.000 per kg, maka itu adalah contoh inflasi. Inflasi ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kenaikan biaya produksi, peningkatan permintaan yang melebihi penawaran, atau ekspektasi inflasi. Oleh karenanya Pemerintah harus hadir dan menjaga stabilitas harga, guna menjaga daya beli masyarakat”, terangnya.(irf/nzr)