OPTIMALISASI SUMBER DAYA ALAM BAGI PENGHIDUPAN MASYARAKAT

admin-kalbarprov
6 Mar 2024

KUBU RAYA - Sebagaimana kita ketahui bersama, berbicara mengenai pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah daerah syarat mutlak yang menjadi modal dasarnya adalah potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki wilayah atau daerah itu sendiri.  

Potensi Sumber Daya Alam tersebut meliputi potensi hutan dan laut, dengan keragaman hayati yang terkandung didalamnya, potensi tambang dan tanah serta air yang menyediakan sumber daya bagi penghidupan masyarakat melalui pemanfaatan usaha, seperti bahan tambang, BBM dan gas bumi, energi, listrik, pertanian, dan potensi udara bagi proses fotosintesis makhluk setiap hidup, termasuk potensi pariwisata dan budaya masyarakat atau daerah di dalamnya dan karenanya dalam mengelola SDA tentunya harus berorientasi  upaya menjaga keberlanjutan potensi dan setiap kegiatan pemanfaatannya berdasarkan pada kesadaran untuk melestarikan SDA itu sendiri.

"Sejalan dengan perkembangan saat ini, tantangan terbesar yang dihadapi dan harus mampu kita jawab adalah terjadinya praktek - praktek eksploitasi SDA secara besar - besaran yang justru merusak hutan dan lingkungan hidup yang menyebabkan hilangnya keragaman hayati serta ketidak seimbangan ekosistem. Sehingga disisi lain keterbatasan kualifikasi lahan dengan tingkat kesuburan tanah yang rendah dan terbatasnya dukungan infrastruktur serta saprodi di budidaya tanaman seperti saluran irigasi dan pupuk, hendaknya kita tidak terpaku dengan program peningkatan produksi atau produktivitas saja," hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Provinsi  Kalbar Drs. Alexander Rombonang, MMA., saat membacakan sambutan Pj. Gubernur Kalbar pada acara Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi  Kalbar bertempat di Hotel Alimore Kubu Raya, Rabu (6/3/2024).

Selanjutnya, dalam mengelola SDA, aspek terpenting yang harus diperhatikan adalah kelembagaannya mulai dari aspek regulator (rangkaian kebijakan), aspek developer perancang atau pengembangan/penghasil produk yang bertanggung jawab, aspek operator (pelaksana secara fungsi) dan aspek user individu serta entitas pengguna hasil atau produk dari pengelolaan SDA. 

Dan melalui rapat ini fungsi koordinasi, sinkronisasi dan evaluasi pelaksanaan kebijakan secara lebih komprehensif, selaras dan terpadu antar wilayah atau daerah perlu lebih ditingkatkan.  

"Untuk itu mari kita satukan gerak dan langkah mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan dengan mengelola dan memanfaatkan SDA secara berkelanjutan yang didasari oleh kesadaran untuk melestarikan SDA sebagai warisan kita kepada generasi berikutnya," imbuhnya.

Dirinya menyebut, peningkatan daya saing yang diprioritaskan pada peningkatan nilai tambah produk lokal (unggulan dan andalan) dan diversifikasi produk dengan pemanfaatan teknologi olahan, bentuk program atau kegiatan aksi menjaga dan mempertahankan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk upaya menyelamatkan dan mengembangkan plasma nutfah tanaman lokal yang menjadi kekayaan daerah. 

Salah satu upaya dalam mengembangkan produk turunan asal kelapa sawit, mulai dari batang, pelepah, daun, sabut kelapa, disamping minyak sawit, seperti pembuatan pupuk organik, jok kursi, partikel board, peredam suara, dan lain-lain.

"Maka pada kesempatan ini saya merasa perlu mengangkat hal tersebut melalui tema ”Meningkatkan Daya Saing Daerah Melalui Sinergitas Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan” dengan tujuan untuk memaksimalkan hasil hasil potensi alam untuk pembangunan di Kalimantan Barat," pungkasnya.

 


Oleh: (Nizar Prima Ramadan, S.STP)